Advertise

Tuesday, January 13, 2026

Demokrasi Kampus: STAI Al-Hikmah Medan Pilih Pimpinan DEMA Baru


Medan, 15 Januari 2026 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan dengan sukses menyelenggarakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) periode 2026-2028 pada Rabu-Kamis, 14-15 Januari 2026 di Kampus Pusat, Jalan Pancing Medan Estate.
‎Acara pemilihan yang berlangsung demokratis ini dihadiri langsung oleh Ketua STAI Al-Hikmah Medan, Dr. H. Masdar Limbong, S.E., M.M, beserta jajaran pimpinan kampus dan civitas akademika. Pemilihan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mengembangkan kepemimpinan dan demokrasi di kalangan mahasiswa.
‎Terpilihnya kepengurusan DEMA yang baru diharapkan dapat membawa perubahan positif dan inovasi dalam berbagai program kemahasiswaan. Ketua dan Wakil Ketua DEMA terpilih akan mengemban amanah untuk mewakili aspirasi mahasiswa dan mengembangkan organisasi kemahasiswaan selama dua tahun ke depan.
‎"Selamat dan sukses atas terselenggaranya pemilihan ini. Kami berharap kepengurusan baru dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan STAI Al-Hikmah Medan," ujar Dr. H. Masdar Limbong dalam sambutannya.
‎Pemilihan ini juga turut didampingi oleh Wakil Ketua II Bidang Kemahasiswaan, Tamrin Harahap, dan Ketua Umum DEMA, Riswanuddin Pasaribu, yang memastikan proses pemilihan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.(Team)

Monday, January 12, 2026

Polsek Sunggal Intensifkan Pembinaan Pelajar Lewat Program Police Go To School

Medan – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mencegah kenakalan remaja, Kepolisian Sektor Sunggal melaksanakan program Police Go To School di SMK Negeri 8 Medan, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendekatan edukatif.
‎Kegiatan yang berlangsung pada hari ini senin (12/01/2026) dipimpin langsung oleh Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., Kapolsek Sunggal, didampingi IPTU Rudi Salam Tarigan, S.H., M.H., Kanit Binmas Polsek Sunggal, AIPTU Rudi Silalahi, Panit 2 Binmas Polsek Sunggal, serta personil Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal.

‎Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan upacara bendera yang diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan staf SMK Negeri 8 Medan. Kapolsek Sunggal bertindak sebagai Pembina Upacara dan menyampaikan amanat kepada peserta upacara.
‎Dalam arahannya, Kapolsek Sunggal menyampaikan beberapa poin penting kepada para pelajar, antara lain:
‎Kapolsek Sunggal mengajak para pelajar untuk meningkatkan kedisiplinan dalam setiap aspek kehidupan, karena kedisiplinan merupakan kunci kesuksesan di masa depan.
‎Para pelajar dihimbau untuk fokus pada kegiatan positif dan menghindari perilaku negatif seperti perundungan (bullying), tawuran, dan keterlibatan dalam geng motor. Kapolsek menegaskan bahwa setiap bentuk kenakalan remaja akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
‎Pelajar diajak untuk meningkatkan iman dan takwa, tekun dalam belajar, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, mereka juga dihimbau untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran hukum di masyarakat.
‎Kapolsek Sunggal juga mengajak para guru untuk berperan aktif dalam mendidik dan membimbing siswa, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kesadaran hukum sebagai bekal hidup bermasyarakat.
‎Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 08.30 wib
‎Kegiatan Police Go To School di SMK Negeri 8 Medan berjalan dengan lancar dan tertib. Kepala Sekolah beserta para guru menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi atas komitmen Polsek Sunggal dalam membina karakter generasi muda.
‎Pihak sekolah mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan waktu yang telah diberikan, serta mendoakan agar personil Polsek Sunggal senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
‎Program Police Go To School merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun generasi muda yang berkarakter, taat hukum, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Sunggal akan terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai sekolah dalam wilayah hukumnya sebagai upaya preventif mencegah kenakalan remaja.(Team)

Saturday, January 10, 2026

Delik kasus

Friday, January 9, 2026

Lensa Nusantara

Suara Rakyat

Mata Media Online

Media Sangkara News

‎Unit Samapta Polsek Sunggal Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari‎


‎Medan – Unit Samapta Polsek Sunggal Jum'at (09/01/26), melaksanakan kegiatan patroli antisipasi dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah lokasi rawan yang berada di wilayah Hukum Polsek Sunggal
‎Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat,S
‎H, M.H, melalui Kanit Samapta Iptu Nizar Nasution, menerangkan bahwa kegiatan patroli tersebut rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Sumut kehadiran Polri ditengah Masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang Humanis, Komunikatif dan Solutif dan Commander Wish Bapak Kapolrestabes Medan Harkamtibmas Yang Humanis Dengan Keikhlasan

‎“Patroli ini rutin kami laksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti pungli, aksi premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan,” ujar Iptu Nizar Nasution
‎Adapun sasaran patroli meliputi beberapa titik rawan, di antaranya sepanjang jalan Ringroad, jalan Belawan Medan Binjai, jalan Sei Mencirim dan jalan sei semayang serta lokasi-lokasi lain yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.

‎Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Sunggal, dan Polsek Sunggal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di sekitarnya dengan Call Center 110".tambahnya.(Team)

Thursday, January 8, 2026

Apakah Masih Ada Harapan Bagi Rakyat Untuk Mendapatkan Keadilan Atas tanah dan hunian serta fasilitas umum dari perampasan pengusaha dan elit2 penguasa di kabupaten Deli serdang


Deli Serdang - Beberapa penyebab masih selalu terjadi eksploitasi dan kekerasan pada rakyat dalam   Konteks agraria adalah diantaranya yakni :


1. Pihak Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal ini  Kantor ATR/ BPN tidak berkomitmen melaksanakan Prinsip - Prinsip Hukum Agraria.


2. Pemkab/ Kota berikut aparat TNI dan POLRI masih membawa Pshycologi bahwa setiap tindakan Aparatur Negara pasti benar dan sesuai Koridor Hukum serta Tidak ada istilah Detournemen De puvoir  dan tak perlu ada evaluasi atau kajian ilmiah atas case agraria yang timbul , pokoknya rakyat wajiblah patuhi.




Beberapa Prinsip Hukum Agraria yang di abaikan dan di injak  injak antara lain :


1.prinsip fungsi sosial atas tanah.

2.prinsip hapusnya Domein Verklaring.

3.prinsip larangan monopoli penguasaan tanah.

4.prinsip transparan, persamaan derajat dan Nasionalis.

5.pengakuan Hukum adat.




Karena prinsip - prinsip Hukum agraria ini di kangkangi ya akibatnya tanah tidak lagi jadi sumber dan modal untuk kesejahteraan rakyat dan negara melainkan berubah jadi semata objek eksploitasi untuk kepentingan segelintir Penguasa dan Pengusaha dan terjadi kekerasan perampokan atas tanah sawah ladang bahkan hunian rakyat.


Contoh - contoh kekerasan karena mengangkangi mengabaikan prinsip - prinsip hukum agraria ini dapat kita lihat di antaranya :

1.Di desa Amplas Selambo , dulu PT.BGL pemegang izin lokasi/ peruntukannya, saat sudah tidak ada izinnya. Lalu masih tak berizin, lalu terjadilah penindasan , walau Claim Perusahaan gunakan klaim HGU tidak otentik ( aspal , cacat administratif , bodong, bawah tangan yach tetap grudul 
Adapun tanah rakyat ikut di gereduk



Contoh lain Perusahaan Perkebunan (PTPN 2/1) dengan menggunakan Surat Tidak Otentik ( Aspal , Bodong, cacat Administratif,  bawah tangan , surat cinta ntah apalah namanya) ya di Desa Mulio Rejo , Bulu Cina , Paya Bakung , Kwala Bingei , T.Jati , Kwala Begumit , ya tak terkecuali di Desa Seampali , Seantist , B.Klippa , B.Kuis. Biasa nya Terlihat di HAL 2 Huruf D Surat yang mereka Klaim Otentik yang jadi alat Mengelabui lalu mengeroyok masyarakat untuk menggeruduk hunian masyarakat.


Klaim warga yang walaupun sudah ada Rekom dari beberapa instansi namun  justeru Bupati DS menerbitkan izin lokasi pada Perusahaan yakni  diantaranya di Slambo itu B.Sayuti , Abdul M. I.Ambon ya sudah almarhum...



Adapun temuan hasil investigasi Tim Hipakad 63 Sumut yang mana Perusahaan Perkebunan ( PTPN 2/1) dengan menggunakan Surat Tidak Otentik ( Aspal , /Bodong,/ cacat Administratif, / bawah tangan ,/ surat cinta ,ntah apalah namanya) ya di Desa Mulio Rejo , Bulu Cina , Paya Bakung , Kwala Bingei , T.Jati , Kwala Begumit , ya tak terkecuali di Desa Seampali , Seantist , B.Klippa , B.Kuis. Biasa nya Terlihat di HAL 2 Huruf D Surat yang mereka Klaim Otentik yang jadi alat Mengelabui lalu mengeroyok masyarakat untuk menggeruduk hunian masyarakat. ( PTPN 2/1 Berbekal Sertifikat HGU TIDAK OTENTIK ( Bodong /Aspal/Cacat Administratif /Surat Bawah Tangan / Surat Cinta ntah apalah namanya yang Surat tersebut jelas nyata Tanpa Rekom Menteri ATR/BPN dan Tanpa Membayar Uang Pemasukan Ke Kas Negara) yakni HGU 109 Desa Milio Rejo dan Paya Bakung serta HGU 103 Desa Buli Cina serta ada beberapa HGU lainnya .


Dasar geruduk itu biasanya berdalil Ada HGU SURAT OTENTIK atau TANAH NEGARA..lalu dalilnya jika gak senang warga ya silakan ke Pengadilan , Lapor Polisi..


Sengat Rakyat dengarnya..
Surat Aspal/TIDAK Otentik Perkebunan ngalahkan Surat Rakyat yg otentik ..Jurus berikutnya TANAH NEGARA ya tanpa JELASKAN apalagi nunjukkan SERTIFIKAT TANAH MILIK NEGARA yakni harusnya mereka Tunjukkan Sertifikat Tanah Milik Negara yakni Sertifikat Hak Pengelolaan..

Habis habisan 20 tahun rakyat di kelabui



Mereka gunakan puluhan ribu hektar tanah yang Surat mereka Tanpa Rekomendasi Menteri ATR/ BPN dan Tanpa Bayar Uang Pemasukan Ke Kas Negara . Lalu NYEROBOT TANAH Rakyat dan menyewakan bahkan melego pada Corporati Property..

Lalu prinsip dan larangan monopoli penguasaan tanah yang di kangkangi, di injak injak ya maka coba saudara tanya , Apakah Bupati Deli Serdang berikan Izin Lokasi pada Citra Land sesuai Aturan Hukum Agraria..? Atau apakah Sinar Mas , Wilmar Group , Astra Group dll menguasai tanah tidak melampaui batas ??




Dengan kondisi  sikap aparatur negara dan lembaga - lembaga negara yang semena mena , haus dan serakah seperti itu maka kemana rakyat harus mengadu dan dapatkan keadilan..? Ke DPRD kah ? Ke Polisi kah ? Apa mereka perduli dan ikut ngungkap penggelapan penggunaan tanah puluhan ribu hektar tanpa bayar uang pemasukan ke kas negara yang nyata merugikan negara..? 
Saat ini tak ada pidana pasal 263- 266 - 170 KUH Pidana atas tindakan rame rame ngeroyok rakyat loh..



Yach rakyat harus bertempur dan sangat kecil berharap bisa dapatkan keadilan dengan hanya berharap aparatur dan sistem yang sehat, dan selama penguasa tidak menjalankan prinsip2 hukum agraria.pasti penindasan tidak akan berhenti mendera rakyat.(TIM)

"Bank Sampah Efektivitas 90% Justru Dapat Intimidasi, PERMATRA Curigai Ada Kepentingan Terselubung"


Percut Sei Tuan, Deli Serdang – Perkumpulan Perjuangan Masyarakat Tradisional (PERMATRA) Kabupaten Deli Serdang menggelar kunjungan koordinasi terkait pengelolaan Bank Sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan. Kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat ini mengungkap fakta mengejutkan: bank sampah yang telah beroperasi selama lima tahun tanpa dukungan pemerintah kini justru mendapat intimidasi melalui pemasangan plang larangan di lokasi.
‎"Bank Sampah Efektivitas 90% Justru Dapat Intimidasi, PERMATRA Curigai Ada Kepentingan Terselubung"
‎Koordinator PRINKOP BAYUSMIL (Primer Koperasi Badan Yustisia Militer)
‎- Suhardi, SH – Kuasa Hukum dan Advokasi
‎- Sudaryono – Tokoh masyarakat sekaligus Sekretaris Jenderal PUMTARA
‎## Tuntutan kepada Pemerintah
‎PERMATRA Deli Serdang menuntut pemerintah untuk:
‎1. Menjelaskan alasan pemasangan plang larangan di lokasi pengelolaan sampah
‎2. Mengungkap apakah ada kepentingan terselubung di balik penghambatan program swadaya masyarakat
‎3. Memberikan dukungan dan fasilitas kepada masyarakat yang peduli lingkungan
‎4. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap aktivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat

‎"Kami berharap pemerintah dapat lebih peduli memberikan perhatiannya untuk memfasilitasi masyarakat yang peduli dengan lingkungan, bukan justru menghalangi. Kami menuntut transparansi: apa kepentingan sebenarnya di balik tindakan intimidasi ini?" tegas Suedi.
‎PERMATRA Deli Serdang menegaskan akan terus memperjuangkan hak masyarakat untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan menolak segala bentuk intimidasi yang menghalangi program swadaya yang telah terbukti bermanfaat.(Team)

Residivis Curanmor Specialis Rumah Ibadah Ditembak Polsek Sunggal




‎Medan - Polsek Sunggal kembali tangkap 4 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni Residivis Curanmor Specialis Rumah Ibadah. 
‎4 pelaku yang ditangkap adalah DFHA (21), TR (30), AS (30), RAS (20).
‎Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H, bersama Kanit Reskrim, AKP Harles Richter Gultom S.H di Mapolsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan Sunggal, Kamis (08/01/2026).
‎" kita lakukan tindakan tegas terhadap mereka, dengan menembak kaki pelaku yang berusaha melawan petugas saat diamankan. Kami mengamankan empat tersangka dalam perkara ini, dan keempat tersangka ini adalah residivis, dari kasus yang sama," ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

‎Dalam kelompok pelaku curanmor ini dikendalikan oleh seseorang, di antaranya bernama Andi Sanjaya, yang merupakan otak pelaku dari kejahatan ini.
‎Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, telah dilakukan oleh residivis berulang-ulangkan seakan tidak ada rasa takut.para pelaku menyasar pada rumah Ibadah. Diantaranya Mesjid Ar Ridho Desa SM Diski pada bulan Desember 2025.
‎" Dari hasil pemeriksaan kami yang mendalam, bahwa para pelaku ini sudah 11 kali melakukan kegiatan pencurian sepeda motor ini. Para pelaku ini melakukan aksinya di rumah ibadah, terkhusus masjid, karena sudah 5 kali melakukan aksinya di masjid Kecamatan Sunggal DS " jelas Kapolsek Sunggal.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan yakni   1 ( Satu) Set Kunci Y L, 1 ( Satu) Buah Anak Kunci T, 2 ( Dua) Buah Tang, 2 ( Dua) Buah Kunci Pas, 5 ( Lima) Buah Kunci L, 1 ( Satu) Buah Gunting, Satu Unit Sepeda Motor Merek Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa Plat, 1 ( Satu) Buah tas sandang warna hitam dan  1 ( Satu) Buah kunci sepeda motor .
‎" Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana atas Pasal 477 ayat (2) Undang-undang Nomir 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang hukum pidana. Dengan ancaman hukuman selama lamanya 9 tahun penjara," Tegas Kompol Bambang G Hutabarat.(Team)

Wednesday, January 7, 2026

Raja pewarta

Badan Otonom GNI : FKMON – Forum Keluarga Media Online Network


Badan Otonom GNI : FKMON – Forum Keluarga Media Online Network





ANGGARAN DASAR (AD)

FORUM KELUARGA MEDIA ONLINE NETWORK (FKMON)


Badan Otonom Generasi Negarawan Indonesia (GNi)


BAB I

NAMA, KEDUDUKAN, DAN SIFAT**

Pasal 1 – Nama

1. Organisasi ini bernama **Forum Keluarga Media Online Network**, disingkat **FKMON**.
2. FKMON merupakan badan otonom dari organisasi Generasi Negarawan Indonesia (GNI).

Pasal 2 – Kedudukan

1. FKMON berkedudukan di Indonesia.
2. FKMON dapat membentuk kepengurusan di tingkat pusat, wilayah, daerah, dan/atau unit kerja sesuai kebutuhan.

Pasal 3 – Sifat

FKMON bersifat:

1. kekeluargaan
2. independen dan non-partisan
3. sosial edukatif
4. profesional dan terbuka

---



BAB II

ASAS, VISI, MISI, DAN TUJUAN**

Pasal 4 – Asas


FKMON berasaskan:

* Pancasila
* Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945



Pasal 5 – Visi


Terwujudnya keluarga besar pelaku dan penggiat media online yang cerdas, beretika, berintegritas, dan berperan aktif dalam pembangunan informasi bangsa.

Pasal 6 – Misi

1. memperkuat jejaring keluarga media online
2. meningkatkan literasi digital dan etika bermedia
3. mengembangkan kapasitas anggota
4. membangun sinergi dengan GNi dan lembaga lain
5. mendorong pemanfaatan media online untuk kemajuan bangsa

Pasal 7 – Tujuan


FKMON bertujuan:

1. mewadahi keluarga dan penggiat media online network
2. membina anggota dalam bidang pendidikan, sosial, dan teknologi informasi
3. menguatkan ketahanan keluarga di era digital
4. mendukung program dan kebijakan GNi sebagai organisasi induk

---

BAB III

KEGIATAN


Pasal 8
Kegiatan FKMON meliputi:

1. pendidikan, pelatihan, workshop, dan seminar
2. pengembangan literasi media dan digital
3. kegiatan sosial kemasyarakatan
4. penelitian dan pengembangan media online
5. publikasi dan penerbitan
6. kerjasama dengan berbagai pihak yang tidak bertentangan dengan AD/ART

---

BAB IV

KEANGGOTAAN


Pasal 9 – Anggota

Anggota FKMON terdiri atas:

1. Anggota Biasa
2. Anggota Luar Biasa
3. Anggota Kehormatan

Pasal 10 – Syarat Keanggotaan

1. warga negara Indonesia
2. menerima AD/ART FKMON
3. terdaftar dalam jaringan media online/Cetak media online atau jurnalis
4. mendapat rekomendasi struktur FKMON setempat

Pasal 11 – Hak Anggota

Anggota berhak:

1. memilih dan dipilih sesuai ketentuan
2. mendapatkan pembinaan
3. menyampaikan pendapat
4. mengikuti kegiatan organisasi

Pasal 12 – Kewajiban Anggota

Anggota wajib:

1. mematuhi AD/ART
2. menjaga nama baik organisasi
3. membayar iuran bila ditetapkan
4. aktif dalam kegiatan organisasi

---

### **BAB V

ORGANISASI DAN KE PENGURUSAN**

**Pasal 13 – Struktur Organisasi**

1. Pelindung
2. Penasehat
3. Pengurus Pusat
4. Pengurus Wilayah/Daerah/Unit (bila ada)

Pasal 14 – Kepengurusan

1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Sekretaris
4. Bendahara
5. Bidang-bidang sesuai kebutuhan

---

BAB VI

RAPAT ORGANISASI**

Pasal 15
Rapat organisasi terdiri atas:

1. Musyawarah Nasional / Musyawarah Besar FKMON
2. Rapat Kerja
3. Rapat Pengurus

---

BAB VII

SUMBER DANA

Pasal 16

Sumber dana FKMON berasal dari:

1. iuran anggota
2. sumbangan yang sah dan tidak mengikat
3. usaha-usaha yang sah menurut hukum
4. bantuan dari pihak ketiga yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan

---

BAB VIII

PERUBAHAN AD DAN PEMBUBARAN


Pasal 17 – Perubahan AD
Perubahan AD dilakukan melalui Musyawarah Nasional/Mubes FKMON.

Pasal 18 – Pembubaran

1. FKMON dapat dibubarkan melalui keputusan Mubes.
2. Setelah pembubaran, aset diserahkan sesuai ketentuan hukum dan kebijakan GNi sebagai organisasi induk.

---

BAB IX

PENUTUP

Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.

---

---

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)**

FKMON – Badan Otonom GNI

BAB I

KEANGGOTAAN

Pasal 1 – Tata Cara Penerimaan Anggota

1. mengisi formulir keanggotaan
2. menyatakan kesediaan mematuhi AD/ART
3. ditetapkan oleh pengurus

Pasal 2 – Berakhirnya Keanggotaan
Keanggotaan berakhir karena:

1. meninggal dunia
2. mengundurkan diri
3. dikeluarkan karena melanggar AD/ART

---

BAB II

HAK DAN KEWAJIBAN

Hak dan kewajiban anggota diatur lebih rinci dalam peraturan organisasi serta keputusan rapat pengurus.

---

BAB III

KEPENGURUSAN**

Pasal 3 – Masa Jabatan
Masa jabatan pengurus adalah 3 tahun (sesuai ketetapan organisasi).

Pasal 4 – Pengangkatan dan Pemberhentian

1. dipilih melalui musyawarah
2. dapat diberhentikan bila melanggar AD/ART atau tidak aktif

---

BAB IV

RAPAT-RAPAT

Meliputi:

1. rapat pleno
2. rapat bidang
3. rapat koordinasi
4. rapat khusus bila diperlukan

---

BAB V

SANKSI ORGANISASI

Sanksi dapat berupa:

1. teguran lisan
2. teguran tertulis
3. pembekuan keanggotaan
4. pemberhentian tetap

---

BAB VI

KETENTUAN PENUTUP

Hal-hal teknis diatur dalam peraturan organisasi dan keputusan pengurus FKMON yang tidak bertentangan dengan AD/ART.

---

Pusat 10 November 2025
 dto

FKMON

FKMON

Tuesday, January 6, 2026

Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PB NW Kunjungi Tuan Guru Besilam di Langkat Sumut


‎Langkat - (Goaz Global-Langkat )  Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW) melakukan silaturahmi ke Majelis Persulukan Thariqah Naqsabandiyah Khalidiyah Babussalam Besilam, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (6/12/2026). Rombongan PB NW disambut langsung oleh Tuan Guru Besilam, Syaikh Dr. Zikmal Fuad, MA, di pusat kegiatan thariqah yang dikenal luas sebagai salah satu sentra spiritual Islam di Sumatera Utara.
‎Silaturahmi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan pada Januari 2025 lalu. Pada kesempatan itu, Ketua Umum PB NW, Maulana Syaikh Dr. TG. KH. Muhammad Zainuddin Atsani, LC, M.Pd.I, mengutus Tuan Guru Iskandar, M.Pd dan Tuan Guru Marjoan Umar untuk menyampaikan niat dan pesan persaudaraan kepada Tuan Guru Besilam.
‎Secara personal, Ketua Umum PB NW memiliki keinginan besar untuk bersilaturahmi langsung dengan Syaikh Dr. Zikmal Fuad, MA sekaligus berziarah ke makam pendiri Thariqah Naqsabandiyah Khalidiyah Babussalam Besilam, Syaikh Abdul Wahab Rokan an-Naqsabandiyah al-Khalidiyah. Namun, padatnya amanah beliau sebagai Ketua Umum PB NW, Rektor IAIH Hamzanwadi Anjani Lombok, serta Amid Ma'had DQH NW Anjani/Syaikhul Masyayikh, membuat silaturahmi tersebut diwakilkan.
‎Dalam kunjungan ini, Ketua Umum PB NW mengutus Dr. TG. KH. Zakaria, QH, MA dan Tuan Guru Kiyai Jamhuri Karim, QH, S.Sos.I, didampingi Ketua PW NW Sumatera Utara Dr. M. Iqbal, MA, Sekretaris Himmah NW Sumut Muhammad Yasir Denhas, S.Pd, Sekretaris PW NW Aceh Faisal Kuba, S.Pd.I, serta bersama pengurus Dayah Daruzzahidin Aceh Ustadz Thuba Khairurraziqin.
‎Silaturahmi ini menjadi bagian dari rangkaian program PB NW di Sumatera Utara, setelah sebelumnya mendistribusikan bantuan sosial ke Desa Pekubuan dan Desa Cempa, Kabupaten Langkat, ke aceh timur serta melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Alfatih Nahdlatul Wathan Sumatera Utara di Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
‎Pertemuan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan sebagai pertemuan sesama pengamal thariqah. Selain mempererat ukhuwah, silaturahmi ini juga menjadi momentum saling mendoakan antara para tuan guru, mursyid, dan para pengikut thariqah. Nahdlatul Wathan sendiri memiliki tradisi spiritual melalui Thariqah Hizib Nahdlatul Wathan, yang disusun oleh pendiri ormas NW, al-Maghfurlah Maulana Syaikh Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, alumni Madrasah Ashaulatiyah Makkah dan murid ulama besar Syaikh Muhammad Hasan al-Massath.
‎Silaturahmi ditutup dengan doa bersama yang secara khusus diminta oleh Tuan Guru Besilam kepada Dr. TG. KH. Zakaria, QH, MA, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Rombongan PB NW kemudian melanjutkan ziarah ke makam wali Allah, pendiri Thariqah Naqsabandiyah Khalidiyah Babussalam Besilam, Syaikh Abdul Wahab Rokan an-Naqsabandiyah al-Khalidiyah.(team)

Monday, January 5, 2026

PB Nahdlatul Wathan Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Deli Serdang


Deli Serdang — Yayasan Pendidikan Alfatih Nahdlatul Wathan (NW) Sumatera Utara resmi memulai pembangunan lembaga pendidikan berbasis pesantren melalui acara peletakan batu pertama yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Dusun III Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di depan Balai Penyuluhan Pertanian setempat.
‎Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW), Maulana Syaikh Dr. TG. KH. Muhammad Zainuddin Atsani, LC, M.Pd.I, didampingi Sekretaris Jenderal PB NW Prof. Dr. TG. KH. Zainal Arifin Munir, M.Ag. Acara diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah yang dipimpin oleh Dr. TG. KH. Zakaria, QH, MA.

‎Turut serta dalam prosesi peletakan batu pertama antara lain Ketua Pimpinan Pusat IPNW RTGB Muhammad Zainuddin Atsalis, Ketua PW NW Sumatera Utara Dr. M. Iqbal, MA, Wakil Ketua Umum PB NW Bidang Komunikasi dan koordinaai NW Kiai Jamhuri Karim, QH, S.Sos.I, serta Sekretaris PW NW Aceh Faisal Kuba, S.Pd.
‎Ketua PW NW Sumatera Utara yang juga Ketua Yayasan Pondok Pesantren Alfatih Nahdlatul Wathan Sumatera Utara, Dr. M. Iqbal, MA, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kehadiran langsung Ketua Umum dan Sekjen PB NW di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa pendirian pesantren ini merupakan tonggak penting bagi pengembangan Nahdlatul Wathan di wilayah Medan dan sekitarnya.
‎“Ini adalah pesantren Nahdlatul Wathan pertama di Kota Medan. Sesuai visi dan misi NW, kami bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah, dan ekonomi. Pesantren ini berlandaskan paham Ahlussunnah wal Jama’ah, sebagaimana diwariskan pendiri NW, Maulana Syaikh Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, alumni Shaulatiyah Makkah dan murid ulama besar Syaikh Muhammad Hasan Al-Massath,” ujarnya.
‎Sementara itu, Ketua Umum PB NW Maulana Syaikh Dr. TG. KH. Muhammad Zainuddin Atsani menegaskan bahwa pendirian Pesantren NW di Medan mencerminkan komitmen PB NW dalam memperluas akses pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Menurutnya, lokasi pesantren yang berada di kawasan pertanian memiliki potensi strategis untuk dikembangkan secara terpadu.
‎“Pesantren ini berdiri di atas lahan sekitar ±543 meter persegi, sebagai pondasi awal pembangunan dan berada di lingkungan yang bersih, sejuk, serta mudah dijangkau. Karena berdekatan dengan Balai Penyuluhan Pertanian, pesantren ini diharapkan mampu berkontribusi dengan pemerintah, termasuk dengan pengembangan SMK berbasis pertanian,” ungkapnya.
‎Tidak hanya bersifat simbolik, Ketua Umum dan Sekjen PB NW juga menyatakan komitmennya untuk turut membantu percepatan pembangunan pesantren dengan memberikan bantuan material berupa semen. Dukungan serupa juga datang dari berbagai tokoh NW, termasuk Dr. Zakaria, QH, MA, yang akan mendampingi proses pembangunan, serta Kiai Jamhuri Karim, yang berpengalaman dalam pengelolaan pesantren.
‎Pembangunan Pesantren Alfatih Nahdlatul Wathan Sumatera Utara ini diharapkan menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat, sekaligus memperkuat peran Nahdlatul Wathan dalam mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing di Sumatera Utara. (Team)

‎Pawas Polsek Sunggal Pimpin Patroli KRYD dan Himbauan Cegah Kejahatan Jalanan di Beberapa Titik Rawan


‎MEDAN - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Sunggal, Pawas Polsek Sunggal Ipda Samuel Nasution.S.H, bersama Personil Patroli Presisi Polsek Sunggal serta piket Fungsi lainnya, melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, Senin hingga Selasa dini hari (06/01/20246).
‎Kegiatan patroli kali ini di fokuskan pada pencegahan terhadap kejahatan jalanan, seperti Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.
‎Patroli dimulai dengan melintasi sejumlah titik rawan, diantaranya sepanjang jalan Ringroad, Underpass Jalan Gatsu (persimpangan Mall Manhattan) Jalan Sumarsono dan lainnya
‎Selain melakukan patroli, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang sering terjadi, terutama pada malam hari.
‎Ipda Samuel Nasution menjelaskan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi terjadi, termasuk aksi balap liar, aksi tawuran yang dilakukan kelompok gank motor, serta aksi kelompok yang melakukan pembegalan, selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan segera jika ada kegiatan mencurigakan di sekitar mereka dengan menghubungi Call Center 110," ujar Ipda Samuel Nasution
‎Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G.Hutarabat, S.H,M.H, mengatakan "Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dan melaporkan dengan nomor Call Center 110 atau hubungi nomor Hp Bhabinkamtibmas kami".ucap Kapolsek Sunggal
‎Kami juga berharap kegiatan patroli ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Medan khususnya diwilayah Polsek Sunggal, terutama minggu pertama awal Tahun 2026 sesuai dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak.S.I.K,M.H, "Harkamtibmas Yang Humanis Dengan Keikhlasan dan Pelayanan Publik Yang Berkualitas dan tak kalah pentingnya Tindak Tegas dan Terukur di tempat Bagi Pelaku Tindak Pidana Kejahatan".tegasnya
‎Kegiatan patroli KRYD ini berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah Polsek Sunggal tetap kondusif dan Polsek Sunggal berharap agar seluruh lapisan masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya dini hari".tambah Kapolsek Sunggal.(Team)

Sunday, January 4, 2026

Pos Pam RCW Medan Raih Penghargaan Juara II Kinerja Terbaik Polrestabes Medan




‎Medan, 5 Januari 2025

‎Pos Pengamanan (Pos Pam) RCW Medan, Polrestabes Medan menorehkan prestasi membanggakan diawal tahun 2026 dengan meraih penghargaan Juara II Kinerja Terbaik Satuan Polri di wilayah hukum Polrestabes Medan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pos Pengamanan (Ka Pos Pam), Iptu Nizar Nasution, dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Mapolrestabes Kota Medan pada Senin pagi

‎Acara penyerahan penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., yang memberikan apresiasi tinggi kepada satuan - satuan yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas - tugas kepolisian.




‎Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras, disiplin, dan pengabdian seluruh personel yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Medan.

‎"Penghargaan ini adalah motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kinerja yang baik adalah cerminan dari profesionalisme dan komitmen kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," ujar Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K,M.H



‎Iptu Nizar Nasution, sebagai Ka Pos Pam yang menerima penghargaan, menyatakan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja tim yang solid dan dukungan penuh dari seluruh anggota Pos Pam serta jajaran pimpinan Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

‎"Penghargaan ini bukan hanya milik saya pribadi, tetapi milik seluruh tim Pos Pam yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan keikhlasan melayani masyarakat sesuai Commander Wish Kapolrestabes Medan "Sinergitas Dengan TNI, Pemda, Instansi Terkait Dan Komponen Masyarakat serta Menjaga Harkamtibmas Yang Humanis Dengan Keikhlasan", dan Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan wilayah yang menjadi tanggung jawab kami," ungkap Iptu Nizar Nasution.

‎Penilaian kinerja meliputi berbagai aspek, antara lain pelaksanaan tugas operasional, kedisiplinan personel, pelayanan kepada masyarakat, serta kontribusi dalam pencegahan dan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban.

‎Dengan meraih penghargaan Juara II ini, Pos Pam RCW Medan di bawah kepemimpinan Iptu Nizar Nasution diharapkan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi satuan - satuan lainnya dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Acara penyerahan penghargaan dihadiri oleh seluruh pejabat dan personel Polrestabes Medan, berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan atas prestasi yang telah diraih.(Team)

Saturday, January 3, 2026

Dapat Kejutan, Ka Pos Pam RCW Medan Mendapatkan Kejutan Kue dan Ucapan selamat Ulang tahun dari Keluarga‎



‎Medan – Suasana penuh keceriaan tergambar hari ini (3/1/2026) di Pos Pam RCW Medan, yang mana Ka Pos Pam RCW Medan Iptu Nizar Nasution mendapat surprise hari ulang tahun dari keluarga tercinta.Sabtu siang
‎Acara kejutan tersebut diawali dengan kedatangan Istri dan anak - anak dan rombongan dengan membawa kue ulang tahun, disambut hangat oleh Ka Pos Pam RCW Medan Iptu Nizar Nasution yang tidak menyangka bahwa hari ini akan menjadi hari yang istimewa baginya.
‎Ny Hanaya Nizar Nastion bersama rombongan tak lupa memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Iptu Nizar Nasution sembari mendoakan beliau.
‎“Selamat ulang tahun, Pak Polisi ! (Ayah) semoga panjang umur, sehat selalu, dan sukses dalam melaksanakan tugas,” ucap Ny Hanaya Nizar Nasution dengan penuh semangat.

‎Ka Pos Pam RCW Medan Iptu Nizar Nasution yang tak bisa menyembunyikan rasa senangnya atas kejutan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga tercinta “terimakasih banyak Mi, Kak Zi dan Anak Ayah yang gagah dan ganteng,atas kejutan yang luar biasa ini. Ayah sangat bersyukur kita masih diberikan kesehatan, insya Allah kedepannya kita masih diberikan kesehatan, rezeki, dan selalu dalam lindungan Allah Swt.amin". kata Iptu Nizar Nasution
‎Suasana penuh kehangatan dan keceriaan terasa memenuhi ruangan Pos Pam RCW Medan, semua menikmati kue dan makanan yang tersedia, baik warga sekitar Pos Pam RCW dan abang - abang becak yang mangkal menunggu tumpangannya.(Team)