Advertise

Tuesday, March 10, 2026

STAI Al-Hikmah Geram, Pihak Tanpa Legal Standing Diduga Bebas Masuk Ruang Gelar Perkara Polda Sumut


‎MEDAN – Wakil Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Utara sekaligus Wakil Ketua III STAI Al-Hikmah Medan, Tamrin Harahap, menyampaikan rasa keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas pelaksanaan gelar perkara di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Ia mempertanyakan dasar hukum atau legal standing seseorang yang disebut-sebut dapat memasuki ruangan gelar perkara tanpa kapasitas yang jelas.
‎"Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang bisa masuk ke ruangan gelar perkara tanpa memiliki legal standing yang sah. Lebih mengherankan lagi, pihak tersebut justru ditengarai menyudutkan institusi kami, padahal kapasitasnya dalam proses tersebut sama sekali tidak jelas," tegas Tamrin Harahap kepada awak media.
‎Sebagai pimpinan organisasi sekaligus pejabat yang membidangi kemahasiswaan di STAI Al-Hikmah Medan, Tamrin menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kelancaran proses administrasi kampus.
Ia mempertanyakan mengapa pihak yang tidak memiliki kapasitas justru diberi ruang untuk turut serta dalam forum resmi kepolisian tersebut.
‎"Apabila hingga batas waktu yang kami tentukan tidak ada kejelasan dan penjelasan yang memadai dari pihak terkait, kami tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk perlawanan atas terhambatnya administrasi di kampus STAI Al-Hikmah Medan," ujar Tamrin dengan tegas.
‎Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kuasa Hukum STAI Al-Hikmah Medan, Malim Perwira Harahap, SH., MH. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Malim Perwira Harahap menegaskan bahwa pihaknya mencermati dengan serius proses gelar perkara tersebut dari aspek hukum. Menurutnya, keterlibatan pihak yang tidak memiliki kapasitas hukum yang sah dalam gelar perkara merupakan hal yang patut dipersoalkan dan dapat berdampak pada validitas proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak STAI Al-Hikmah Medan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap Polda Sumut dapat memberikan klarifikasi serta transparansi penuh kepada publik terkait pelaksanaan gelar perkara dimaksud. Mereka juga mendesak agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa adanya intervensi pihak-pihak yang tidak berkepentingan.(Team)

Monday, March 9, 2026

KERAS! Ketua STAI Al-Hikmah Medan Murka, Tegaskan Akan Laporkan Oknum Polsek Medan Area ke Polrestabes dan Polda Sumut — "Lebih Satu Tahun Kampus Kami Diganggu!"


MEDAN — Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan, Dr. H. Masdar Limbong, SE, M.Pd.,yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Nahdatul Ulama (NU) Sumut menyatakan keresahan yang sangat serius atas gangguan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area terhadap para pegawai dan staf kampus yang berada di bawah kepemimpinannya. Gangguan yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini telah mengakibatkan terhambatnya berbagai layanan akademik secara signifikan.

‎Sejumlah layanan akademik yang terdampak antara lain layanan surat-menyurat, layanan bimbingan akademik, layanan penyelesaian ijazah, serta berbagai layanan lainnya yang mengalami kendala serius. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan Polsek Medan Area yang berulang kali memanggil para pegawai dan staf kampus tanpa kejelasan arah dan motif yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Terkait tuduhan yang diarahkan kepada unsur pegawai kampus, Dr. H. Masdar Limbong menanggapinya dengan tegas namun tenang. Beliau menegaskan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang wajar dan dapat dijelaskan secara logis. Sebab, alamat resmi kampus STAI Al-Hikmah Medan berlokasi di Jalan Pancing/Jalan Mesjid Nomor 1, Medan Estate — sehingga sudah sepatutnya para pegawai membawa barang-barang keperluan dinas mereka ke kampus tersebut.

‎"Yang justru kami herankan dan tidak masuk akal adalah: barang siapakah yang diklaim dicuri itu? Bahkan orang yang membuat laporan tersebut pun adalah pihak yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya," tegas Dr. H. Masdar Limbong.
‎Selama ini, sebagai bentuk itikad baik dan kepatuhan terhadap proses hukum, Dr. H. Masdar Limbong masih mengizinkan dan mengarahkan para pegawainya untuk hadir ke Polsek Medan Area sekadar untuk memberikan keterangan dan klarifikasi. Namun setelah lebih dari satu tahun berjalan, proses tersebut dinilai semakin tidak memiliki kepastian arah, bahkan terkesan dipermainkan.

‎"Saya semakin curiga ada sesuatu yang tidak beres di balik semua ini. Kondisi ini telah menimbulkan ketidaktenangan dan rasa tidak aman bagi para pegawai saya untuk bekerja secara normal di kampus," ungkap beliau.
‎Atas dasar gangguan serius terhadap layanan akademik yang telah berlangsung lebih dari satu tahun tersebut, Dr. H. Masdar Limbong menyatakan akan segera mengambil langkah hukum yang tegas. Beliau menegaskan akan melaporkan oknum Juru Periksa (Juper) dan Penyidik Polsek Medan Area yang dinilai bertanggung jawab atas situasi ini ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

‎"Kami tidak bisa terus-menerus membiarkan institusi pendidikan kami diganggu. Ini bukan soal menentang hukum, ini soal keadilan dan keberlangsungan layanan akademik bagi mahasiswa kami. Kami akan tempuh semua jalur yang tersedia secara hukum," pungkas Dr. H. Masdar Limbong dengan penuh tekad.(Team)

STAI Alhikmah Medan Sebut Proses Hukum di Polsek Medan Area Ganjal Kegiatan Akademik


‎Medan, 9 Maret 2026 - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alhikmah Medan mengeluarkan pernyataan resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Medan Area. Pihak kampus menilai proses tersebut mengganggu kegiatan akademik dan tidak sesuai dengan fakta hukum.
‎Kasus pencurian yang diproses oleh Polsek Medan Area telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa hasil jelas. STAI Alhikmah Medan mempertanyakan apakah pemindahan barang-barang kampus ke alamat resmi di Jl. Mesjid/Jl. Pancing No. 1, Medan Estate, dapat dikategorikan sebagai pencurian.

‎Laporan berasal dari Saudara Marapinta Harahap, yang bukan pemilik sah STAI Alhikmah Medan. Pihak kampus meminta Polsek memverifikasi data resmi alamat kampus melalui aplikasi PD Dikti.
‎STAI Alhikmah Medan saat ini telah diambil alih oleh anak pemilik dan pendiri Yayasan Alhikmah yang sah. Saudara Marapinta Harahap telah terbukti melakukan pemalsuan data dan telah diberhentikan oleh pemilik sah.
‎Pihak kampus berharap persoalan ini diselesaikan secara adil dan transparan. Jika Polsek tetap melanjutkan tindakan yang mengganggu, maka dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.(Team)

Saturday, March 7, 2026

"Wakil Ketua III STAI Al-Hikmah Medan Bawa Misi PMB Hingga ke Pesantren Babussalam Batu Korong Aceh Singkil"

BATU KORONG ACEH SINGKIL
‎Alhamdulillah, STAI Al-Hikmah Medan telah berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di dua lokasi strategis, yakni SMA Negeri 2 Simpang Kiri, Subulussalam dan Pesantren Babussalam, Batu Korong, Aceh Singkil. Kunjungan sosialisasi ini disambut dengan hangat dan antusias oleh pihak sekolah, pimpinan pesantren, serta para siswa-siswi di kedua lembaga pendidikan tersebut.
‎Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis STAI Al-Hikmah Medan dalam memperluas akses pendidikan tinggi berbasis Islam bagi para lulusan sekolah menengah di wilayah Aceh Selatan dan sekitarnya. Melalui kunjungan langsung ini, STAI Al-Hikmah Medan memperkenalkan berbagai program studi unggulan, fasilitas pendidikan, beasiswa, serta peluang karir yang tersedia bagi calon mahasiswa baru.
‎Selain itu, STAI Al-Hikmah Medan juga resmi menjalin kerjasama dengan sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat di Kabupaten Langkat dalam rangka membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi para lulusan sekolah menengah di wilayah tersebut. Kerjasama ini sekaligus merupakan upaya strategis untuk menjaring dan mempersiapkan calon mahasiswa baru yang berkualitas.
‎Kegiatan sosialisasi ini secara langsung diwakili oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STAI Al-Hikmah Medan, Bapak Tamrin Harahap, SE., M.Pd. Beliau merupakan sosok yang dikenal tidak hanya aktif di dunia akademik, tetapi juga memiliki peran penting dalam keorganisasian kemasyarakatan. Saat ini, Bapak Tamrin Harahap juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Utara, sehingga membawa nilai tambah tersendiri dalam membangun jaringan dan kepercayaan masyarakat terhadap STAI Al-Hikmah Medan.
‎Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, STAI Al-Hikmah Medan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperluas jangkauan pendidikan tinggi Islam yang berkualitas. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam mencetak generasi Muslim yang unggul, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi bagi bangsa dan agama.(Team)

Friday, March 6, 2026

Perkuat Rekrutmen, STAI Al-Hikmah Medan Teken Kerjasama dengan SMK Se-Kabupaten Langkat


‎MEDAN – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah (STAI Al-Hikmah) Medan terus memperluas jaringan kerja samanya dengan berbagai institusi pendidikan di Sumatera Utara. Terbaru, STAI Al-Hikmah Medan resmi menjalin kerjasama dengan sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat di Kabupaten Langkat dalam rangka membuka akses pendidikan tinggi bagi para lulusan sekolah menengah di wilayah tersebut, sekaligus upaya strategis untuk menjaring calon mahasiswa baru.
‎Penandatanganan kerjasama ini dilakukan secara simbolik dan langsung diwakili oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STAI Al-Hikmah Medan, Tamrin Harahap, SE., M.Pd. Sosok yang dikenal tidak hanya aktif di dunia akademik, namun juga memiliki peran penting dalam keorganisasian kemasyarakatan. 
Beliau saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Utara, sehingga kehadiran beliau dalam agenda ini turut mencerminkan semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan organisasi kepemudaan Islam.
‎Kerjasama ini mencakup beberapa program strategis, antara lain: sosialisasi program studi STAI Al-Hikmah Medan kepada siswa-siswi SMK di Kabupaten Langkat, pemberian informasi beasiswa dan kemudahan pendaftaran, serta penyelenggaraan kunjungan akademik dan kegiatan orientasi kampus bagi calon mahasiswa dari wilayah Langkat dan sekitarnya.
‎"Kerjasama ini merupakan langkah nyata STAI Al-Hikmah Medan dalam memperluas akses pendidikan tinggi berbasis Islam kepada generasi muda, khususnya di Kabupaten Langkat. Kami berharap semakin banyak putra-putri terbaik dari daerah ini yang dapat melanjutkan pendidikan di STAI Al-Hikmah Medan dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa."
‎— Tamrin Harahap, SE., M.Pd., Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STAI Al-Hikmah Medan.
‎Langkah ini sejalan dengan visi STAI Al-Hikmah Medan untuk menjadi institusi pendidikan tinggi Islam yang unggul, inklusif, dan berkontribusi nyata terhadap pengembangan sumber daya manusia di Sumatera Utara. Melalui kerjasama dengan sekolah-sekolah menengah di Kabupaten Langkat, STAI Al-Hikmah Medan berharap dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa yang memiliki potensi dan motivasi tinggi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan berbasis nilai-nilai Islam.
‎Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara institusi pendidikan dan organisasi kepemudaan, STAI Al-Hikmah Medan optimis bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi di Kabupaten Langkat, sekaligus memperkuat peran STAI Al-Hikmah Medan sebagai perguruan tinggi agama Islam yang terpercaya dan berdedikasi.(Team)

Wednesday, March 4, 2026

Imigrasi Belawan Deportasi 3 WNA Korea Selatan Pelaku Penyalahgunaan Izin Tinggal Investor


‎BELAWAN, 04 Maret 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melakukan tindakan tegas dengan mendeportasi 3 (tiga) warga negara asing (WNA) berkebangsaan Korea Selatan pada Rabu, 04 Maret 2026. Ketiga WNA tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal investasi.
‎Ketiga orang asing yang berinisial SK, GC, dan LNY tersebut dipulangkan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Terminal 3, menggunakan maskapai Asiana Airlines dengan nomor penerbangan OZ762 tujuan Korea Selatan.

‎Kronologi dan Pelanggaran
‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga WNA tersebut telah tinggal di Indonesia sejak tahun 2024 menggunakan Izin Tinggal Investor. Namun, pendalaman oleh petugas Imigrasi Belawan menemukan fakta bahwa kegiatan mereka tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggalnya.
‎Pelanggaran ini merujuk pada Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara mengungkap bahwa PT. Bahagia Pendidikan Indonesia, yang bertindak sebagai sponsor mereka, tidak memiliki realisasi investasi (nihil) sejak tahun 2024 hingga saat ini berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
‎Komitmen Keamanan dan Ketertiban
‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya.
‎"Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal administratif tetapi juga bagian dari perlindungan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
‎Sebagai langkah preventif, ketiga WNA tersebut kini telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
‎Data Deportasi Tahun 2026
‎Tindakan ini menambah catatan penegakan hukum di Kantor Imigrasi Belawan. Sejak awal tahun hingga 04 Maret 2026, tercatat sebanyak 5 (lima) tindakan deportasi telah dilakukan terhadap orang asing yang melanggar aturan. Hal ini menunjukkan peran aktif Imigrasi dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Indonesia.(Team)

Media Online Gelar Buka Puasa Bersama di Rumah Qur'an Mas'ud Silalahi, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Insan Pers

Media Online Gelar Buka Puasa Bersama di Rumah Qur'an Mas'ud Silalahi, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Insan Pers







Medan, Sumatera Utara — Dalam rangka mempererat silaturahmi Ramadan Keluarga Besar Generasi Negarawan Indonesia bersama Keluarga Besar Rumah Qur'an Mas'ud Silalahi bersama Para insan Pers dalam  memperkuat konsolidasi dan silaturahmi . Para perwakilan pimpinan/Redaktur  Media online di Kota Medan menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan di Rumah Qur'an Mas'ud Silalahi, Jalan Gaharu No. 3Y, Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.







Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPP GNI (Generasi Negarawan Indonesia) Bapak Rules gajah,S.kom dan Pengurus GNI Sumut dan Kota Medan, Turut Hadir  Pimpinan redaksi Media online Nasional,  yakni dari Lensa Nusantara, Mata Media Online, Sangkara News, Ungkap Fakta, Gni News Post dan Sinar Pos. Adapun pimpinan redaksi yang turut berhadir yaitu Rosmira ( Sangkara), Lestian (MMO)  Rosmaneli (Lensa Nusantara) Julhadi (Ungkap Fakta) dan Agus (Sinar Pos).








Acara buka puasa bersama disambut langsung oleh Muhammad Mas'ud Silalahi., S.Sos selaku Pengasuh Rumah Qur'an Mas'ud Silalahi sekaligus Pimpinan Umum media online nasional www.radarhukum.site. Selain itu, Muhammad Mas'ud Silalahi juga menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Medan.
Dalam sambutannya sebagai tuan rumah, Muhammad Mas'ud Silalahi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan media yang telah berkenan hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda buka puasa bersama ini tidak hanya bersifat seremonial keagamaan, melainkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah di kalangan insan pers.


Menurutnya, pers memiliki peran penting dan pengaruh besar dalam menyampaikan informasi serta membangun kesadaran publik di tengah dinamika sosial masyarakat Kota Medan yang terus berkembang, khususnya di era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi.
Ia juga berharap pertemuan tersebut dapat menjadi momentum konsolidasi antar media, sehingga mampu melahirkan kerja-kerja jurnalistik yang konstruktif, edukatif, serta berdampak positif bagi keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat di Kota Medan dan Sumatera Utara secara umum.


Sebagai aktivis sosial-politik di Sumatera Utara, Muhammad Mas'ud Silalahi selama ini juga aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan, penelitian sosial, serta advokasi masyarakat marginal sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan sosial yang inklusif.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan semangat kolaborasi antar insan pers, mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan jurnalisme yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.(TIM)