Buruh Layak Hidup Sejahtera: FK-SERBUN Desak Pemerintah Naikkan UMR/UMK hingga Rp10 Juta per Bulan
Jakarta — Forum Keadilan Serikat Buruh Nusantara (FK-SERBUN) melalui Ketua Umum-nya, Jonni Kenro Tumeang, S.H., angkat bicara terkait rendahnya Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di tahun 2025. Dalam pernyataannya, Jonni menilai bahwa tingkat upah buruh saat ini tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup dan inflasi yang terus melambung.
"Sudah saatnya negara hadir untuk memberikan keadilan bagi buruh. Di tahun 2025 ini, buruh seharusnya bisa menerima gaji layak — minimal Rp10 juta per bulan. Bukan hanya karena kebutuhan hidup yang semakin tinggi, tapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi besar buruh terhadap roda perekonomian nasional," tegas Jonni.
FK-SERBUN mencatat bahwa banyak buruh masih hidup di bawah garis kesejahteraan, bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti perumahan yang layak, pendidikan anak, dan kesehatan. Dengan UMR/UMK yang masih berkisar di angka Rp3-5 juta di sebagian besar daerah, buruh dipaksa bertahan hidup dalam tekanan ekonomi yang tidak manusiawi.
Lebih lanjut, Jonni menyerukan agar pemerintah segera melakukan:
-
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional.
-
Penyesuaian UMR/UMK yang mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) aktual tahun 2025.
-
Kebijakan fiskal yang mendukung daya beli buruh tanpa membebani pengusaha kecil.
FK-SERBUN juga mengajak seluruh elemen serikat buruh untuk bersatu dalam memperjuangkan upah yang adil dan kehidupan yang manusiawi bagi seluruh pekerja di Indonesia.
"Kami bukan menuntut berlebihan. Kami hanya meminta apa yang seharusnya menjadi hak setiap manusia pekerja — hidup layak di tanah airnya sendiri," tutup Jonni.
No comments:
Post a Comment