HARI GURU

Advertise

Monday, August 18, 2025

Diduga Jadi Sarang Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Depan Gg Sukur Kebal Hukum karena Bekingan Oknum




Diduga Jadi Sarang Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Depan Gg Sukur Kebal Hukum karena Bekingan Oknum 



Medan Deli || 18 Agustus 2025

Warga Kecamatan Medan Deli kembali dibuat resah dengan aktivitas sebuah gudang di Jl. Platina I, Lingkungan VII, Kelurahan Titipapan, tepat di depan Gg Sukur. Gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan distribusi ilegal BBM jenis solar bersubsidi.



Ironisnya, meski aktivitas keluar-masuk truk tangki diduga pengangkut solar terus berlangsung, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).



Pantauan awak media Tribun Ziropada Jumat, 3 Agustus 2025, terlihat sejumlah truk tangki biru bertuliskan PT Wulandari keluar-masuk gudang tersebut. Truk-truk itu diduga mengangkut BBM dalam jumlah besar.

Menurut informasi, gudang itu 
tidak mengantongi izin resmi untuk penyimpanan maupun distribusi BBM. Dengan demikian, aktivitas tersebut jelas melanggar **UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi** serta aturan tata niaga BBM bersubsidi.



 Ancaman Keselamatan Warga

Gudang ilegal ini menimbulkan keresahan mendalam bagi masyarakat. Pasalnya, lokasinya bersebelahan dengan permukiman padat penduduk dan juga dekat dengan sebuah masjid.



“Kalau sampai meledak, korban jiwa bisa tak terhitung jumlahnya. Kami benar-benar khawatir,” kata seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan.



Sejumlah kasus kebakaran gudang minyak ilegal di daerah lain sudah menelan korban jiwa. Masyarakat takut hal serupa terjadi di Medan Deli jika aparat terus menutup mata.

Dugaan Aktor dan Bekingan Oknum

Gudang disebut-sebut dikelola oleh pihak berinisial R dan SL, yang telah lama diduga menjalankan bisnis penimbunan solar ilegal. Namun, meski aktivitas mereka terang-terangan, hingga kini tidak ada tindakan berarti dari aparat.

Lebih jauh, sumber warga menyebut usaha ini diduga mendapat bekingan dari oknum aparat Poldasu, sehingga sulit disentuh hukum. Bahkan, ada kabar bahwa oknum wartawan juga ikut menjadi pembeking untuk melindungi bisnis haram tersebut dengan imbalan tertentu.



“Semua orang sudah tahu, tapi seakan ada tembok besar yang melindungi mereka. Kalau tidak ada bekingan kuat, mana mungkin bisa jalan selama ini,” ungkap seorang warga yang resah.

Desakan Masyarakat

Warga mendesak Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, Polisi Militer (PM), dan aparat terkait lainnya agar segera menutup gudang tersebut.

“Kami minta jangan ada tebang pilih. Kalau hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, ini demokrasi macam apa? Negara rugi, masyarakat terancam, sementara mafia BBM makin kaya,” tegas warga lainnya.

Payung Hukum yang Dilanggar

Aktivitas penimbunan dan distribusi ilegal BBM dapat dijerat dengan:

UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, Pasal 53 huruf b: ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: terkait ancaman pencemaran dan risiko kebakaran di pemukiman padat.



Respons Aparat yang Membisu



Ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, Kapolsek Medan Labuhan tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan aktivitas ilegal ini.

Publik berharap agar aparat hukum benar-benar serius menindak mafia BBM yang semakin merajalela, bukan malah melindungi mereka dengan tameng “bekingan oknum”. Sebab, jika dibiarkan, selain merugikan negara triliunan rupiah, juga berpotensi menimbulkan bencana kemanusiaan di Medan Deli.

(TIM)

Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Raih Juara 3 Lomba Pos Kamling Polrestabes Medan HUT RI ke-80

Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Raih Juara 3 Lomba Pos Kamling Polrestabes Medan HUT RI ke-80





Medan, 17 Agustus 2025 –
Semangat gotong royong dan kebersamaan warga Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Lomba Pos Kamling Polrestabes Medan yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lingkungan IX Kelurahan Polu Brayan Kota Kecamatan Medan Barat berhasil meraih Juara 3 dengan hadiah sebesar Rp4.350.000.




Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Polrestabes Medan dalam upacara peringatan HUT RI. Hadir dalam kesempatan itu jajaran kepolisian, Kepala Lingkungan IX Pulo Brayan Kota ARI ANGGARA PASARIBU, dan tokoh masyarakat.



Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat
Lomba Pos Kamling merupakan bagian dari program Polisi RW dan Bhabinkamtibmas yang menekankan pentingnya keamanan berbasis masyarakat. Penilaian dilakukan mencakup kebersihan pos kamling, kelengkapan sarana, keaktifan ronda, hingga kreativitas warga dalam menjaga keamanan lingkungan.



Keberhasilan Lingkungan IX tidak lepas dari partisipasi aktif warga yang kompak membenahi pos kamling, melaksanakan ronda malam, serta menjalin komunikasi erat dengan aparat kepolisian setempat.







“Prestasi ini adalah milik seluruh warga. Kami ingin menunjukkan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga usai menerima penghargaan.



Inspirasi bagi Lingkungan Lain
Capaian Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota menjadi inspirasi bagi lingkungan-lingkungan lain di Kota Medan. Dengan semangat gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif masyarakat, keamanan dan ketertiban bisa tercipta secara berkelanjutan.



Kapolrestabes Medan dalam sambutannya menekankan bahwa lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi sarana memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Juara bukan tujuan utama, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mau terlibat aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” tegasnya.



Semangat Merdeka, Semangat Menjaga Kampung Momentum ini semakin istimewa karena diraih di bulan kemerdekaan. Keberhasilan Lingkungan IX menjadi bukti nyata bahwa semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” sebagaimana tema HUT RI ke-80, benar-benar hidup dalam masyarakat.



Dengan prestasi ini, Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota tidak hanya membawa pulang piala dan hadiah, tetapi juga membawa pulang kebanggaan serta semangat baru untuk terus menjaga kampung dari segala ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.(TIM)

Saturday, August 16, 2025

Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Ucapkan Selamat HUT RI ke-80: Momentum Persatuan dan Kebangkitan Bangsa


Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Ucapkan Selamat HUT RI ke-80: Momentum Persatuan dan Kebangkitan Bangsa




Medan, 17 Agustus 2025 – Keluarga Besar Generasi Negarawan Indonesia (GNI) mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2025.



Ketua Umum DPP GNI, Rules Gajah, S.Kom, menyampaikan bahwa peringatan hari kemerdekaan ke-80 ini menjadi momen penting untuk kembali memperkuat semangat persatuan, persaudaraan, dan gotong royong sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa.



“Delapan puluh tahun Indonesia merdeka adalah anugerah besar yang harus kita syukuri bersama. Generasi Negarawan Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai Pancasila, memperkuat nasionalisme, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa,” ujar Rules Gajah.



Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan Indonesia di era globalisasi tidaklah mudah, sehingga seluruh elemen bangsa harus bersatu padu agar cita-cita para pendiri bangsa dapat terwujud.



Peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025 ini bukan hanya sebagai pengingat atas perjuangan para pahlawan, tetapi juga sebagai dorongan bagi generasi penerus untuk mengisi kemerdekaan dengan karya, inovasi, dan integritas.



Keluarga Besar GNI turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan bangsa, memperkuat nilai kebangsaan, serta mengedepankan semangat gotong royong di tengah keberagaman.



“Merdeka adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita lanjutkan perjuangan dengan membangun negeri ini menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Rules Gajah.




Kontak Media:
Generasi Negarawan Indonesia (GNI)

Website: www.gninewspost.my.id



Tuesday, August 12, 2025

Menuju HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PT KIM Sediakan Lahan Perlombaan untuk Warga Lorong Jaya



Menuju HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PT KIM Sediakan Lahan Perlombaan untuk Warga Lorong Jaya






Medan, 12 Agustus 2025

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan diperingati pada 17 Agustus 2025, PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) memberikan dukungan nyata kepada warga Lorong Jaya, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.




Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana, menyampaikan bahwa pihaknya dengan tulus meminjamkan lahan atau lapangan kepada masyarakat untuk digunakan sebagai lokasi berbagai perlombaan rakyat. Ia menegaskan, perayaan HUT Kemerdekaan bukan sekadar ajang hiburan, tetapi juga momentum penting untuk menghormati jasa para pahlawan dan mempererat persatuan bangsa.





“Perayaan ini bukan hanya ajang hiburan, tapi juga bentuk penghormatan kita terhadap sejarah bangsa dan bahasa persatuan. Mari kita rayakan dengan khidmat, penuh makna, dan semangat kebersamaan,” ujar Daly.




Kepala Lingkungan XII, Eriadi, mengapresiasi langkah PT KIM yang telah memberikan dukungan fasilitas bagi warga.



“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dirut PT KIM dan seluruh keluarga besar perusahaan. Semoga PT KIM semakin berkembang dan terus memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di Medan Utara,” ungkapnya.



Sementara itu, Prana, salah seorang warga yang turut bergotong royong membersihkan lahan, mengaku antusias dengan adanya bantuan tersebut.



 “Terima kasih banyak kepada PT KIM. Dengan adanya lapangan ini, perlombaan jadi bisa terlaksana dan kampung kami terasa lebih hidup,” katanya penuh semangat.


Penyediaan fasilitas lapangan ini diharapkan tidak hanya memeriahkan Dirgahayu ke-80 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, menghidupkan kembali semangat gotong royong, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan.



Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor industri, semangat "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa" dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi penerus.

(TIM)