HARI GURU

Advertise

Friday, December 26, 2025

Delapan Perusahaan Dikenai Sanksi Administratif Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumatera Utara





Jakarta/Sumatera Utara — Dikutip dari ANTARA, delapan perusahaan di Sumatera Utara dikenai sanksi administratif penghentian kegiatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain: PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.








Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan bukan terkait persoalan perizinan, namun karena dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.




“Jadi kita tidak kemudian membedakan antara dia berizin atau tidak berizin, tetapi dampaknya yang telah merusak ini yang kita ambil,” ujar Hanif saat ditemui di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, (23/12/2025).





Sanksi yang diberikan berupa paksaan penghentian kegiatan sementara serta pemeriksaan lanjutan terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan dimaksud.





Salah satu Pengamat Lingkungan Hidup dan  Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Rules Gajah, S.Kom, dalam konferensi pers di Kantor Generasi Negarawan Indonesia (GNI), menyampaikan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah,Jumat(26 /12/2025).



“Perusahaan yang bersalah harus mendapat teguran keras dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.



Ia juga mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan konsisten demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat yang terdampak.





Saat ini, pemeriksaan lanjutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup masih berlangsung. Pemerintah menyatakan akan mengawal penegakan sanksi administratif tersebut dan membuka peluang penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran lain.

(TIM)

Tuesday, December 23, 2025

Polsek Sunggal Tangkap Residivis Specialis Jambret Kelompok Rentan‎


‎Medan - Unit reskrim Polsek Sunggal tangkap 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku adalah MAF (23) dan MIP (23) merupakan residivis kasus yang sama.
‎Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M..H bersama Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom S.H.M.H di Mapolsek Sunggal, Selasa ( 23/12/2025).
‎" Hasil intograsi terhadap pelaku, baru 1 bulan keluar dari penjara, telah 2 kali melakukan penjambretan,"Kata Kompol Bambang G Hutabarat.

‎Korban bernama Evi Kartika Trisnawati (42) yang merupakan warga Medan Sunggal saat sedang mengendaraai sepeda listrik menjadi sasaran komplotan specialis jambret di Jalan Kaswari Medan, 21 Desember 2025.
‎" Pada saat terjadi penjabretan, korban berteriak hingga mencuri perhatian warga. Polisi yang sedang patroli diwilayah tersebut, langsung melakukan penangkapan bersama masyarakat," jelas Kapolsek.
‎Barang Bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna Hitam Tanpa Plat Nomor Polisi, 1(satu) buah Tas Sandang warna Batik, 1(satu) unit Handphone Merk Oppo A58 warna Abu-abu.
‎"Terhadap Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun hukuman kurungan penjara," tegasnya.(Team)

Thursday, December 18, 2025

‎Ketua Terpilih Sampaikan Evaluasi Komprehensif dan Seruan Perbaikan Menyeluruh



‎Medan, 18 Desember 2025 – Yayasan Perguruan Tinggi Islam Sumatera (YPTIS) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sumatera menggelar acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pejabat struktural di Kampus Jalan Rapat No. 44 Medan pada hari ini, Kamis, 18 Desember 2025, pukul 15.00 WIB.
‎Acara pelantikan ini merupakan momentum penting dalam implementasi struktur kepemimpinan baru yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam di STAI Sumatera.
‎Berdasarkan surat undangan nomor 05/P-YPTIS/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Yayasan PTIS Islam Sumatera, Syahrul Sitorus, S.H., S.Sos., M.H., berikut susunan pejabat yang dilantik:
‎Pimpinan STAI Sumatera Medan:
‎- Ketua: Dr. M. Iqbal, MA
‎- Wakil Ketua I: Muhammad Ali Hanafiah, MA
‎- Wakil Ketua II: Hj. Nikmatur Ridha, MP

‎Ketua Program Studi dan Lembaga:
‎- Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI): Misnan, M.Pd.I
‎- Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI): Alfi Syahri, S.Sos, M.I.Kom
‎- Ketua Prodi Perbankan Syariah(PS): Saiful Bahri Limbong, M.Pd
‎- Ketua LPM/LPPM: Awaluddin Sitorus, M.Si, M.Pd

‎Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua Pengawas Yayasan, Nuzul Khair, S.E.Ak, setelah pelantikan resmi oleh Ketua Pengurus Yayasan.
‎Evaluasi Kepemimpinan dan Visi Transformasi
‎Dalam pidatonya, Ketua STAI Sumatera yang baru dilantik, Dr. M. Iqbal, MA, menyampaikan evaluasi komprehensif terhadap kondisi kelembagaan dan mengungkap berbagai tantangan yang memerlukan penanganan serius.
‎"Meskipun STAI Sumatera Medan memiliki potensi sangat besar sejak berdiri tahun 1968, organisasi dinilai masih beroperasi tanpa arah yang jelas dan terhambat dalam aspek kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ungkap Dr. Iqbal.
‎Evaluasi akan dilakukan melalui survei terhadap mahasiswa, alumni, dosen, pimpinan program studi, hingga tingkat yayasan untuk mengumpulkan data yang jujur dan objektif, menghindari kebijakan berbasis asumsi semata.
‎Kritik terhadap Praktik Tidak Sehat
‎Dr. Iqbal mengkritik berbagai praktik yang dianggap menghambat kemajuan institusi:
‎- Upaya sistematis dari oknum tertentu yang merugikan program studi
‎- Penurunan eksistensi institusi akibat keputusan yang tidak berbasis data
‎- Tidak adanya mekanisme evaluasi objektif dan terukur
‎- Budaya "bisik-bisik" yang merusak iklim akademik
‎"Saya tidak meminta semua orang menyukai saya. Saya hanya meminta semua orang jujur, objektif, dan berpihak pada kepentingan STAI Sumatera Medan. Ini bukan cerita personal, tetapi potret budaya organisasi yang harus kita benahi bersama," tegasnya.
‎Program Perbaikan Menyeluruh
‎Kepemimpinan baru mengusulkan beberapa langkah strategis:
‎1. Penghentian Politik Bisik-Bisik– Mengakhiri praktik komunikasi tidak sehat yang merusak iklim akademik
‎2. Pembangunan Budaya Akademik yang Sehat – Menciptakan lingkungan beradab dan bermartabat
‎3. Evaluasi Kepemimpinan Berkala – Penilaian objektif terhadap kinerja kepemimpinan secara terukur dan periodik
‎4. Pengelolaan Program Studi Profesional – Memastikan setiap program studi dikelola dengan indikator kinerja yang jelas
‎5. Sinergi LPM dan LPPM – Kolaborasi transparan, profesional, dan akuntabel dalam pengelolaan jurnal dan penelitian
‎Dr. Iqbal menegaskan bahwa seluruh kebijakan akan berbasis data, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Analisis SWOT akan digunakan untuk memetakan kondisi riil STAI Sumatera Medan dalam menentukan arah langkah strategis.
‎"Jika orientasi kita adalah perbaikan, maka kita akan dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan dan dijaga oleh Allah SWT. Mari kita akhiri pembusukan dari dalam. Mari kita bangun budaya akademik yang sehat, beradab, dan bermartabat," tutup Dr. Iqbal.
‎STAI Sumatera yang berdiri sejak 1968 merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara yang terus berkomitmen menghasilkan lulusan berkualitas di bidang pendidikan Islam. Dengan kepemimpinan baru ini, institusi diharapkan dapat menjadi rumah besar perjuangan akademik, keilmuan, dan pengabdian yang dikelola dengan integritas, keberanian moral, dan kebersamaan.(Team)

Resah Peredaran Narkoba di Jalan Palapa Pulo Brayan, Warga Desak Kapolrestabes Medan "Gulung" Bandar

Resah Peredaran Narkoba di Jalan Palapa Pulo Brayan, Warga Desak Kapolrestabes Medan "Gulung" Bandar






MEDAN – Ketenangan warga di kawasan Jalan Palapa Pajak Karya Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, kini berubah menjadi kecemasan luar biasa. Aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan secara terang-terangan oleh sindikat terorganisir di wilayah tersebut memicu desakan publik agar pihak kepolisian segera bertindak tegas.




Masyarakat setempat secara terbuka meminta Kapolrestabes Medan dan jajaran Polsek Medan Barat untuk segera melakukan penggerebekan dan "menggulung" habis para pelaku perdagangan barang haram tersebut sebelum merusak generasi muda di kawasan Pajak Karya.






Sudah Sangat Meresahkan
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas transaksi di lokasi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan mulai merembet ke pemukiman padat penduduk. Warga yang enggan disebutkan identitasnya demi faktor keamanan mengaku khawatir melihat hilir mudik orang asing yang diduga kuat melakukan transaksi narkoba di Lingkungan IX.




"Kami sudah sangat resah. Lokasi ini dekat dengan area pajak (pasar) dan lingkungan tinggal kami. Kami memohon kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar segera turun tangan. Jangan tunggu jatuh korban lebih banyak lagi," ujar salah seorang warga yang mewakili keresahan lingkungan sekitar, Kamis (18/12).



Desakan Penindakan Tegas
Masyarakat berharap kepolisian tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi melakukan operasi besar untuk menangkap bandar dan pengedar yang menjadi otak di balik peredaran narkoba di Jalan Palapa.



Desakan ini ditujukan langsung kepada:

Kapolrestabes Medan: Untuk memberikan atensi khusus dan menurunkan tim satuan narkoba ke titik-titik rawan di Pulo Brayan.

Kapolsek Medan Barat: Agar lebih intensif melakukan pengawasan dan penindakan di wilayah hukumnya, khususnya di Lingkungan IX Pajak Karya.

Efek Domino Kriminalitas
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Peredaran narkoba di kawasan tersebut diyakini menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas lain, seperti pencurian dan aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan pedagang maupun pembeli di sekitar Pajak Karya.

Warga menegaskan bahwa mereka siap mendukung langkah kepolisian jika dilakukan tindakan nyata di lapangan. "Kami ingin lingkungan kami bersih dari narkoba. Kami minta polisi segera 'membersihkan' Jalan Palapa dari sindikat ini," tegas warga lainnya.

Hingga saat ini, warga masih menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk memulihkan rasa aman di Pulo Brayan.(TIM)

Monday, December 15, 2025

MENGEJUTKAN PENGAKUAN SAKSI PT PD PAJA PINANG AKUI SERAHKAN HIBAH LAHAN TANPA HGU AKTIF‎


‎Serdang Bedagai - Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perdata Nomor 60 di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai. Saksi dari pihak PT PD Paja Pinang memberikan keterangan yang menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas pengelolaan lahan perusahaan pada Senin 15 Desember 2025.
‎Pengakuan di Bawah Sumpah
‎Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai, saksi yang dihadirkan PT PD Paja Pinang memberikan kesaksian yang mencengangkan. Ketika Majelis Hakim mempertanyakan tentang hibah lahan, saksi mengakui bahwa perusahaan telah menyerahkan hibah lahan meskipun Hak Guna Usaha (HGU) aktif tidak dimiliki oleh perusahaan.
‎Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legitimasi transaksi hibah tersebut, mengingat HGU merupakan dokumen legal fundamental dalam pengelolaan lahan perkebunan.
‎ Ketidaktahuan Soal Izin Usaha
‎Situasi semakin mengkhawatirkan ketika Majelis Hakim menggali lebih dalam tentang proses penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) perusahaan. Saksi yang menjabat sebagai Asisten Kebun tersebut mengaku tidak mengetahui detail proses penerbitan izin usaha perusahaan tempatnya bekerja.

‎Ketidaktahuan seorang pejabat struktural setingkat Asisten Kebun mengenai aspek legal fundamental perusahaan ini menimbulkan keprihatinan mendalam tentang tata kelola dan transparansi operasional PT PD Paja Pinang.
‎Implikasi Hukum
‎Pengakuan dalam persidangan ini berpotensi membawa dampak serius bagi PT PD Paja Pinang, khususnya terkait:
‎1. Validitas Hibah Lahan - Pertanyaan mendasar tentang keabsahan hibah lahan yang dilakukan tanpa kepemilikan HGU aktif
‎2. Tata Kelola Perusahaan - Indikasi lemahnya sistem pengawasan internal dan pemahaman aspek legal di tingkat manajemen
‎3. Kepatuhan Regulasi - Potensi pelanggaran ketentuan hukum agraria dan perizinan usaha perkebunan
‎Tunggu Perkembangan Selanjutnya
‎Persidangan perkara perdata Nomor 60 di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai ini akan terus bergulir. Publik menantikan bagaimana Majelis Hakim akan menilai kesaksian yang telah disampaikan dan keputusan apa yang akan diambil terkait kasus ini.
‎Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pertanahan dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan perkebunan di Indonesia.(Team)

‎Dr.Masdar Limbong,M.Pd, WAKIL KETUA NU SUMUT KUNJUNGI LABUSEL UNTUK PENGUATAN KADERISASI PENGURUS NU TINGKAT KABUPATEN


‎Labuhanbatu Selatan, 14 Desember 2025 – Wakil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Utara, Dr. Masdar Limbong, M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Senin, 14 Desember 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari program strategis pengkaderan dan penguatan kapasitas pengurus NU di tingkat kabupaten guna memastikan regenerasi kepemimpinan organisasi berjalan optimal.

‎Acara yang berlangsung di Labusel ini mendapat sambutan luar biasa dengan kehadiran sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Labuhanbatu Selatan, Kapolres Labusel, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labusel, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Labusel, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

‎Dalam pertemuan dengan jajaran pengurus NU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dr. Masdar Limbong memaparkan berbagai strategi pengembangan organisasi yang mencakup peningkatan kualitas kader, penguatan kelembagaan, dan optimalisasi peran NU dalam mendukung pembangunan daerah.

‎"Kaderisasi merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan organisasi. Kami hadir di Labusel untuk memastikan regenerasi kepemimpinan NU berjalan dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah," tegas Dr. Masdar Limbong.



‎Kegiatan pengkaderan ini dirancang secara komprehensif dengan memberikan pembekalan materi kepemimpinan organisasi, penguatan pemahaman khittah NU, serta strategi dakwah dan pemberdayaan masyarakat di era modern. Para pengurus NU tingkat kabupaten diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menyebarkan nilai-nilai moderat dan toleransi di tengah-tengah masyarakat.

‎Dr. Masdar Limbong juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus NU di berbagai tingkatan—mulai dari ranting, anak cabang, cabang, hingga wilayah—untuk memperkuat peran organisasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta turut aktif dalam pembangunan daerah.



‎Pengurus NU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut positif kunjungan ini dan menyatakan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pengkaderan di tingkat basis. Mereka siap mengimplementasikan seluruh arahan dan strategi yang telah disampaikan guna memperkuat eksistensi NU di Labusel.


‎Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Utara sebagai bagian dari program penguatan organisasi NU Sumut. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kader-kader NU yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah.



‎Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berkomitmen menyebarkan nilai-nilai Islam moderat, toleran, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NU memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan pembangunan bangsa melalui berbagai program pendidikan, sosial, dan keagamaan.(Team)




Sunday, December 14, 2025

‎STAI SUMATERA MEDAN BERHASIL ‎Kukuhkan 303 Wisuda sebagai Agen Pembangunan Bangsa Berakhlak Mulia


‎Medan, 13 Desember 2025 — Ketatnya persaingan antarperguruan tinggi menjadi salah satu sorotan utama dalam Wisuda Sarjana Angkatan XXIV Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sumatera Medan. Dalam prosesi wisuda yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU), Sabtu (13/12), STAI Sumatera Medan mewisuda sebanyak 303 lulusan dari berbagai program studi.
‎Wisuda sarjana ke-24 tersebut berlangsung khidmat dan dibuka serta ditutup oleh Ketua Senat STAI Sumatera Medan, Dr. H. Abdul Muthalib, MA. Sejumlah pimpinan lembaga pendidikan, yayasan, serta tokoh akademik turut hadir dan memberikan sambutan di hadapan para wisudawan dan keluarga.
‎Persaingan Perguruan Tinggi Kian Ketat
‎Sekretaris Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IX Medan, Dr. Syawaluddin, MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa dunia pendidikan tinggi saat ini menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik dari sisi kualitas akademik, tata kelola kelembagaan, maupun relevansi lulusan dengan kebutuhan masyarakat.
‎Ia menilai STAI Sumatera Medan sebagai salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam yang telah lama berdiri di Kota Medan dan memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan pendidikan Islam. Dengan pengalaman tersebut, STAI Sumatera Medan dinilai memiliki modal kuat untuk terus bertahan dan berkembang di tengah dinamika pendidikan tinggi nasional.
‎"STAI Sumatera Medan adalah perguruan tinggi yang cukup tua dan berpengalaman. Di bawah kepemimpinan Ketua Senat dan Ketua STAI Sumatera Medan saat ini, kami optimistis kampus ini akan mampu menjawab tantangan dan mengalami kemajuan di masa depan," ujar Syawaluddin.
‎Pendidikan dan Akhlak untuk Membangun Negeri

‎Ketua STAI Sumatera Medan, Dr. M. Iqbal, MA, menegaskan bahwa wisuda bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa tema wisuda tahun ini, "Dengan Pendidikan dan Akhlak Kita Bangun Negeri," merupakan penegasan bahwa lulusan STAI Sumatera Medan diharapkan mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai akhlak.
‎Menurut Iqbal, lulusan tidak cukup hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam sikap, etika, dan kontribusi sosial. Pendidikan tinggi, kata dia, memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing.
‎Terus Update Ilmu dan Jaga Nama Baik Almamater

‎Ketua Yayasan PTIS Medan, H. Syahrul Sitorus, S.Sos., S.H., M.H., dalam sambutannya mengingatkan para wisudawan agar terus memperbarui dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Ia menekankan bahwa perkembangan ilmu dan teknologi berjalan sangat cepat, sehingga lulusan dituntut untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan.
‎"Ilmu pengetahuan terus berkembang. Karena itu, para lulusan harus terus melakukan update ilmu dan keterampilan. Di mana pun berada, jagalah nama baik almamater dengan sikap dan karya yang positif," ujar Syahrul di hadapan para wisudawan.
‎Orasi Ilmiah dari Guru Besar UIN-SU

‎Acara wisuda juga diisi dengan orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani, MA, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.
‎Wisuda tersebut turut dihadiri Sekretaris Yayasan PTIS Medan, H. Abd Muchyi Ayub, SP., SS, unsur dewan pengawas dan pembina yayasan, jajaran pimpinan STAI Sumatera Medan mulai dari Wakil Ketua Bidang Akademik, Wakil Ketua Bidang Keuangan, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Ketua Program Studi, Ketua LPM dan LPPM, para dosen, serta orang tua dan keluarga wisudawan.
‎Komitmen Melahirkan Lulusan Berkualitas
‎Melalui Wisuda Angkatan XXIV ini, STAI Sumatera Medan kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan melahirkan lulusan yang tidak hanya siap bersaing secara profesional, tetapi juga mampu berkontribusi bagi pembangunan masyarakat dan bangsa dengan berlandaskan nilai-nilai keislaman dan akhlak mulia.
‎Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sumatera Medan adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang telah lama berkiprah dalam pendidikan Islam di Kota Medan. Dengan berbagai program studi yang terakreditasi, STAI Sumatera Medan berkomitmen mencetak lulusan yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing tinggi.(Tim)

Saturday, December 13, 2025

DPP GNI Rules Gajah, S.Kom Angkat Bicara: Soroti Penanganan Illegal Logging di Sumut, Dinilai Tertutup dan Melanggar UU Informasi Publik






Sumatera Utara — Penanganan kasus pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, menilai sikap aparat penegak hukum yang merahasiakan identitas tersangka justru terkesan menutup-nutupi fakta dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Pers.




Hal tersebut disampaikan Rules Gajah menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap telah ditetapkannya satu orang tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, namun identitas tersangka belum dibuka ke publik.

“Ini terkesan seperti permainan petak umpet antara aparat dan publik. Kasusnya sudah naik ke penyidikan, tersangka sudah ditetapkan, tapi identitas masih dirahasiakan. Ini patut dipertanyakan,” tegas Rules Gajah kepada media, Sabtu (13/12/2025).



Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak publik, terlebih dalam kasus kejahatan lingkungan yang dampaknya telah dirasakan luas oleh masyarakat.



“Buka saja secara riil, tidak perlu ditutup-tutupi. Korban sudah banyak, kerusakan lingkungan sudah nyata, banjir dan bencana ekologis terus terjadi. Sangat disayangkan jika penanganannya tidak transparan,” ujarnya.



Sebelumnya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah membentuk satuan tugas khusus di wilayah Tapanuli. Kasus dugaan illegal logging di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.



“Kemarin kami membentuk satuan tugas di Tapanuli. Perkara sudah naik ke penyidikan dan tersangka sudah ditemukan,” ujar Kapolri, dikutip dari laman resmi Polri.



Namun demikian, Kapolri menyebut tim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan peran pelaku lainnya, sehingga identitas tersangka belum diumumkan.



Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebelumnya juga memastikan adanya unsur pidana dalam aktivitas pembalakan liar di wilayah tersebut. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyatakan proses hukum telah berjalan dan tidak berhenti di satu lokasi saja.



Selain Sumatera Utara, dugaan aktivitas illegal logging juga ditemukan di wilayah Aceh, tepatnya di kawasan hulu Sungai Tamiang yang merupakan area lindung. Pemeriksaan lapangan mengungkap pola kerja yang terorganisasi, dengan memanfaatkan debit air sungai untuk menghanyutkan kayu hasil tebangan.


Menanggapi hal itu, Rules Gajah mendesak Polri dan Kementerian Kehutanan untuk tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual dan jaringan besar di balik kejahatan lingkungan tersebut.

“Jangan hanya tangkap satu orang lalu selesai. Bongkar jaringan, buka ke publik siapa saja yang terlibat. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu,” pungkasnya.

Kasus illegal logging ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya terkait kejahatan lingkungan yang mengancam keberlanjutan ekosistem dan keselamatan masyarakat.


Tagar:
#Polri #IllegalLogging #Sumut #Tapanuli #UUInformasiPublik #UUPers #KejahatanLingkungan


Thursday, December 11, 2025

DPRD DELI SERDANG GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT PERMASALAHAN TANAH DI PASAR X DESA BULU CINA


DPRD DELI SERDANG GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT PERMASALAHAN TANAH DI PASAR X DESA BULU CINA




Lubuk Pakam — 11 Desember 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang resmi mengundang perwakilan Kelompok Tani Mekar Sari Desa Bulu Cina untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian permasalahan tanah yang berlokasi di Pasar X Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak.




Undangan ini merujuk pada Surat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang Nomor 34/Kom.I/DPRD-DS/XII/2025 tanggal 02 Desember 2025, yang menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa tanah tersebut secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait.



RDP akan menghadirkan sejumlah unsur penting, antara lain:

  • Asisten I Pemerintahan Setdakab Deli Serdang,

  • Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Deli Serdang,

  • Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang,

  • Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang,

  • Kapolsek Hamparan Perak,

  • Camat Hamparan Perak,

  • Kepala Desa Bulu Cina,

  • Perwakilan Kelompok Tani Mekar Sari Desa Bulu Cina.

Pertemuan tersebut sebagai berikut:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 11 Desember 2025

  • Pukul: 14.00 WIB

  • Tempat: Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang

Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH, para pihak diminta hadir tepat waktu dengan membawa seluruh berkas atau dokumen pendukung yang relevan demi kelancaran pembahasan.

RDP ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan tanah yang telah lama dikeluhkan masyarakat, khususnya Kelompok Tani Mekar Sari, serta mencari solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.

DPRD Deli Serdang menekankan bahwa forum ini merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta memastikan hak-hak warga tetap dilindungi.


(TIM)

Saturday, December 6, 2025

Selamat atas Terpilih Dr. M. Iqbal, MA Menjadi Ketua STAI Sumatera Medan, Siapkan Pembenahan dan Penguatan Mutu Dosen‎


‎Medan, 6 Desember 2025 — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sumatera Medan resmi memiliki ketua baru setelah Rapat Senat yang digelar pada Jumat, 5 Desember 2025, di Gedung STAI Sumatera, Jl. Rupat Medan, menetapkan Dr. M. Iqbal, MA sebagai ketua terpilih. Iqbal akan meneruskan sisa masa jabatan periode 2022-2026.
‎Pemilihan dilaksanakan melalui mekanisme voting yang diikuti oleh 13 anggota senat dan dipimpin langsung oleh Ketua Sidang Senat, Syahyan, S.Pd., M.Pd.I. Dalam pemungutan suara tersebut, Iqbal berhasil unggul dari dua kandidat lainnya.
‎Pengisian jabatan ketua ini dilakukan menyusul wafatnya ketua sebelumnya, Drs. H. Darwis Margolang, MA. Keputusan terpilihnya Iqbal disambut positif oleh berbagai pihak di lingkungan kampus.
‎Dalam sambutan perdananya, Iqbal menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan daya saing institusi di tengah kompetisi antar perguruan tinggi yang semakin ketat.
‎"Salah satu fokus kami ke depan adalah peningkatan kompetensi dosen melalui penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap STAI Sumatera Medan dapat terus meningkat," ujar Iqbal.
‎Ketua Yayasan STAI Sumatera, H. Syahrul Sitorus, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan selamat kepada ketua terpilih dan menekankan pentingnya memanfaatkan sisa masa jabatan untuk melakukan perubahan signifikan.
‎"STAI Sumatera Medan harus mampu berkompetisi dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan. Ketua terpilih diharapkan membawa langkah-langkah strategis untuk mewujudkan hal tersebut," katanya.
‎Sementara itu, anggota senat, Syaiful Bahri Limbong, M.Pd, memberikan apresiasi dan menilai rekam jejak Iqbal sebagai modal penting untuk memajukan kampus.
‎"Kami meyakini gaya kepemimpinan beliau mampu menghadirkan perubahan positif bagi STAI Sumatera Medan," ujarnya.
‎Dengan terpilihnya Dr. M. Iqbal, MA, STAI Sumatera Medan memasuki fase baru dalam memperkuat tata kelola lembaga, meningkatkan mutu akademik, dan memperluas daya saing di tengah dinamika pendidikan tinggi yang semakin menantang.(Team)

Tuesday, November 25, 2025

10 Jasad Ditemukan, 6 Dikumpulkan di Puskesmas Batangtoru


10 Jasad Ditemukan, 6 Dikumpulkan di Puskesmas Batangtoru



Sumatera Utara — Bencana alam berupa longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara menelan korban jiwa sebanyak 10 orang. Hingga saat ini, 6 warga lainnya masih dinyatakan hilang.



Menurut data Polda Sumut terhitung hingga Selasa (25/11/2025), terdapat **20 kejadian bencana** di enam kabupaten/kota, meliputi:

* 12 titik tanah longsor
* 7 titik banjir
* 1 kejadian pohon tumbang




Wilayah terdampak meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Nias, serta Kota Sibolga.










Total **2.393 kepala keluarga (KK)** terdampak, dengan **445 warga terpaksa mengungsi**. Sejumlah akses jalan utama juga terputus akibat material longsor dan genangan air.

---

### 6 Jasad Korban Dibawa ke Puskesmas Batangtoru

Enam dari sepuluh korban jiwa telah dievakuasi dan disimpan di **Puskesmas Batangtoru, Tapanuli Selatan** pada Selasa siang. Keenamnya adalah korban banjir bandang yang menerjang tiga desa di perbatasan Tapsel–Tapteng:

* Desa Garoga
* Huta Godang
* Aek Ngadol

Dari keenam jasad tersebut, baru satu yang berhasil dikenali oleh keluarga. Proses identifikasi masih berlangsung.

---

### Sibolga Jadi Daerah Paling Parah

Kota Sibolga tercatat mengalami dampak paling berat, dengan **enam titik longsor** yang merusak belasan rumah dan menimbulkan korban jiwa.

Sementara di Kabupaten Tapanuli Tengah, banjir yang berlangsung sejak **17–22 November** menyebabkan **1.902 KK terdampak** dan puluhan warga mengungsi.

---

### Seluruh Kekuatan Dikerahkan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan memastikan personel telah disiagakan penuh untuk evakuasi dan pembukaan akses jalan:

> “Evakuasi, pencarian korban, hingga pembukaan akses jalan dilakukan tanpa henti. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Pengerahan personel meliputi:

* **4 SSK Brimob** ke kawasan rawan bencana
* Penempatan pasukan pada titik kritis:

  * Jalan Lintas Padangsidimpuan–Tarutung
  * Desa Parsalakan, Tapteng
  * Batujomba, Batangtoru
  * Akses menuju Kota Sibolga
* Dukungan tambahan tiap malam:

  * 1 peleton Samapta
  * 2 tim Dokkes
  * 1 tim Bid TI

TNI, Basarnas, BPBD, dan relawan turut terlibat dalam pencarian enam warga yang masih hilang.

---

Polda Sumut menegaskan penanganan bencana dilakukan secara **terkoordinasi, cepat, dan berkelanjutan** guna memastikan keselamatan warga dan pemulihan akses vital.

---


Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat dan Kehormatan di Balairung Sri Aru MABMI



Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat dan Kehormatan di Balairung Sri Aru MABMI







Stabat, 23 November 2025 – Tradisi adat Melayu kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Majelis Penganugerahan Gelar Adat dan Anugerah Kehormatan oleh Kesultanan Negeri Langkat di Aula Balairung Sri Aru, Pengurus Daerah MABMI Kabupaten Langkat. Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut menandai kesinambungan adat Melayu serta peran strategis para pemangku adat dalam menjaga marwah kebudayaan di Tanah Langkat.




Acara yang dihadiri para tokoh adat, ulama, pemimpin organisasi budaya, serta unsur pemerintahan daerah ini menjadi ajang penghormatan kepada putra-putri terbaik yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelestarian budaya, pengabdian sosial, serta penguatan jati diri masyarakat Melayu Langkat.



Anugerah Gelar Adat Sebagai Amanah Kebudayaan


Dalam prosesi adat yang sarat simbol dan nilai filosofis tersebut, Kesultanan Negeri Langkat menganugerahkan sejumlah gelar kehormatan beserta amanah adat, yaitu:



* Bentara Setia Diraja
* Panglima Setia Diraja
* Datuk Setia Diraja
* Limpah Kurnia

Setiap gelar diberikan melalui penilaian terhadap rekam jejak pengabdian, integritas, serta kecakapan penerima dalam memelihara nilai-nilai adat Melayu.




Aula Balairung Sri Aru tampak semarak dengan dekorasi kuning keemasan, warna kebesaran Kesultanan Melayu. Para penerima gelar serta pemangku adat tampil dengan busana adat Melayu lengkap, memperkuat nuansa sakral dan penuh kehormatan pada keseluruhan majelis.






Alunan musik tradisi, pembacaan titah adat, serta prosesi penabalan berlangsung secara tertib, menunjukkan ketelitian dan konsistensi masyarakat adat Langkat dalam menjaga nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.



Pernyataan Dato’ Arif Fadillah



Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Arif Fadillah, selaku Ketua Orientasi Peradaban Tanah Air Indonesia Menuju Insan Sejahtera, turut menyampaikan pandangannya mengenai struktur adat dan legitimasi kepemimpinan tradisional di lingkungan Kesultanan Langkat.



Menurut Dato’ Arif Fadillah, “Tahta hukum adat berlandaskan hukum agama. Oleh karena itu, setelah ditabalkannya Orang Besar-Besar Kesultanan Langkat, maka tidak ada lagi pihak yang mengklaim diri sebagai Sultan Langkat selain Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah Bin Tengku Yahya Bin Sultan Mahmud Abdul Aziz Abdul Djalil Rahmatsyah selaku Sultan Langkat IV.”




Terkait dengan pengelolaan Masjid Azizi Tanjung Pura, dirinya menilai adanya sejumlah permasalahan administrasi adat. Ia menyampaikan bahwa klaim pengelolaan masjid oleh pihak tertentu perlu ditinjau kembali melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pandangan tersebut menjadi sorotan penting dalam diskusi adat yang berkembang di masyarakat, dan diharapkan dapat ditangani melalui jalur formal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Peran MABMI dan Penguatan Identitas Melayu.




PD MABMI Kabupaten Langkat selaku tuan rumah menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan majelis adat tersebut. Pihak MABMI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis Kesultanan dalam merawat eksistensi budaya Melayu, terutama menghadapi tantangan modernisasi dan perubahan sosial yang semakin cepat.



“Majelis adat seperti ini tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memperkuat jati diri dan identitas masyarakat Melayu Langkat,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam sesi adat.



Penutup Acara


Prosesi penganugerahan ditutup dengan doa adat, sesi foto bersama, dan ramah-tamah yang berlangsung hangat antara para pemangku adat, penerima gelar, tokoh masyarakat, dan tamu undangan. Momentum ini diharapkan semakin mempererat silaturahmi serta menggugah semangat bersama dalam menjaga warisan budaya Melayu Langkat sebagai identitas yang hidup, relevan, dan terus berkembang.

( TIM )

STAI Al-Hikmah Medan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025







Medan, 25 November 2025

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2025, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh guru di Indonesia atas pengabdian yang tanpa kenal lelah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pesan resmi yang disampaikan Ketua STAI Al-Hikmah Medan, **Dr. H. Masdar Limbong, M.Pd**, lembaga ini menegaskan pentingnya peran guru sebagai pilar utama dalam pendidikan dan pembangunan karakter generasi muda.










“Selamat Hari Guru! Terima kasih atas segala ilmu, kesabaran, dan ketulusan yang telah Bapak/Ibu berikan,” demikian bunyi ucapan yang disampaikan. Pihak kampus menekankan bahwa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, guru tetap menjadi sumber inspirasi, teladan, dan cahaya bagi para peserta didik.





Momentum Hari Guru Nasional tahun ini diharapkan mampu semakin memperkuat komitmen dan semangat para pendidik dalam menjalankan tugas mulianya. STAI Al-Hikmah Medan juga mendoakan agar seluruh guru di Indonesia senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta keikhlasan dalam mendidik generasi penerus bangsa.



Dengan tema besar *Religius, Progresif, Berdampak*, STAI Al-Hikmah Medan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

(TIM)

Sunday, November 23, 2025

FKMON Peringati Hari Guru Nasional : Tekankan Peran Guru, Keterbukaan Informasi, dan Kebebasan Pers

FKMON Peringati Hari Guru Nasional : Tekankan Peran Guru, Keterbukaan Informasi, dan Kebebasan Pers









Medan — 25 November 2025.

Forum Komunikasi Media Online Nusantara (FKMON) turut menyampaikan penghormatan dan apresiasi mendalam kepada seluruh guru di Indonesia dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, sebuah momentum penting untuk meneguhkan kembali peran pendidik sebagai pilar utama kemajuan bangsa.







Dalam publikasi resmi FKMON, dua pimpinan organisasi—Jonni Kenro Situmeang, S.Pd (Ketua FKMON 2025–2027) dan M. Dalimunthe, ST (Sekretaris FKMON 2025–2027)—mengungkapkan bahwa guru adalah penuntun peradaban yang tak tergantikan. Mereka menjadi sumber cahaya yang membimbing generasi baru menuju masa depan.

Pesan utama yang diangkat dalam peringatan ini berbunyi:

“Bimbinganmu adalah fondasi bagi masa depan kami. Semoga engkau selalu dalam lindungan-Nya.”




Guru, Informasi, dan Masa Depan Bangsa



FKMON menilai bahwa dunia pendidikan saat ini sangat terkait dengan arus informasi dan media. Guru bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membantu peserta didik memilah informasi yang benar, akurat, dan bermanfaat di tengah maraknya hoaks dan disinformasi.



Oleh karena itu, FKMON menegaskan bahwa penghormatan terhadap guru harus dibarengi dengan:

* Akses terhadap **informasi publik yang transparan
* Kurikulum literasi digital yang kuat
* Kemitraan antara sekolah dan media untuk edukasi publik



UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) & UU Pers



Dalam rilisnya, FKMON juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung keterbukaan dan kebebasan informasi sebagai penopang ekosistem pendidikan yang sehat.

1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

FKMON menegaskan bahwa:

* Sekolah, dinas pendidikan, dan lembaga pemerintah wajib membuka data publik tertentu kepada masyarakat.

* Transparansi anggaran pendidikan, program sekolah, dan kebijakan harus dapat diakses masyarakat.

* Keterbukaan informasi meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung evaluasi pendidikan secara konstruktif.



2. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers)

Sebagai organisasi media, FKMON menekankan:

* Peran pers sebagai penyampai informasi edukatif kepada masyarakat harus dijamin negara.


* Media online harus mampu menjadi jembatan informasi yang benar dan faktual bagi dunia pendidikan.


* Perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sangat penting, terutama saat meliput persoalan pendidikan dan kesejahteraan guru.

FKMON menyatakan komitmennya untuk selalu mengedepankan jurnalisme yang bertanggung jawab, independen, dan menghormati etika pers.



Kesejahteraan dan Perlindungan Guru



Dalam peringatan ini, FKMON mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat:

* Fasilitas kesehatan dan perlindungan sosial bagi guru

* Pelatihan profesional berkelanjutan

* Perlindungan hukum bagi pendidik dari intimidasi atau tekanan pihak luar

* Ketersediaan sarana digital bagi guru guna mendukung pembelajaran modern





FKMON berharap Hari Guru Nasional 2025 menjadi momen untuk merefleksikan kembali betapa besarnya peran guru dalam membangun bangsa dan betapa pentingnya keterbukaan informasi serta kebebasan pers untuk memajukan ekosistem pendidikan nasional.

Sebagai media online, FKMON berkomitmen untuk terus menjadi kanal informasi publik yang terpercaya, mencerahkan, dan berpihak pada kemajuan pendidikan Indonesia.



Friday, November 21, 2025

DPP GNI: Negara Harus Melakukan Pembaruan Menyeluruh — Transparansi, Pembangunan Merata, dan Reformasi Pertanian Tidak Bisa Ditunda










Medan — Sabtu, 22 November 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gaja, S.Kom, kembali mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi berbagai persoalan besar yang membutuhkan langkah pembaruan secara menyeluruh dan terstruktur. Dalam pernyataannya di Kantor DPP GNI, Jalan Cempaka Raya No. 96, ia menegaskan bahwa masalah negara tidak berhenti pada satu sektor saja, melainkan mencakup banyak aspek yang harus segera dijadikan program prioritas nasional.





“Masalah negara bukan sampai di situ saja. Masih sangat banyak urusan lain yang harus dibaharui dan menjadi program utama ke depan. Jangan sampai pemerintah hanya fokus pada satu isu tetapi melupakan persoalan mendasar bangsa." tegas Rules Gaja saat ditemui awak media.





Transparansi Publik Wajib Diperkuat — UU Informasi Terbuka Harus Tegas Dijalankan





Rules Gaja menyoroti minimnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di berbagai lembaga pemerintah, termasuk institusi sektoral yang seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi.



Menurutnya, masih banyak instansi yang menutup informasi anggaran, data program, dan laporan pelaksanaan kegiatan, sehingga ruang publik untuk melakukan pengawasan semakin menyempit.



“UU Informasi Terbuka itu bukan formalitas. Itu hak rakyat dan kewajiban pemerintah. Tidak boleh ada lembaga negara yang menutupi informasi publik, apalagi terkait anggaran dan pelayanan masyarakat. Transparansi adalah fondasi pencegahan korupsi,” ujar Rules Gaja.



Pemerataan Pembangunan: Pusat Jangan Lagi Jadi Magnet, Daerah Jangan Jadi Korban



Ketua DPP GNI menyampaikan keprihatinannya atas disparitas pembangunan yang terus terjadi. Menurutnya, masih banyak wilayah pedesaan, pesisir, dan daerah pertanian yang tertinggal jauh dibandingkan pusat kota.



Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di perkotaan atau wilayah-wilayah tertentu yang dekat dengan pusat kekuasaan.



“Rakyat di daerah butuh keadilan pembangunan. Infrastruktur pendidikan, pertanian, kesehatan, dan ekonomi harus dirasakan merata. Pembangunan jangan hanya berhenti di kota besar. Pesisir, desa, dan daerah pinggiran harus diperhatikan serius,” katanya.



Pemberantasan Korupsi: Aparat Harus Berani Tanpa Kompromi




Dalam pernyataannya, Rules Gaja juga menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman utama yang merusak fondasi negara. Ia menilai bahwa pemberantasan korupsi harus berada dalam prioritas tertinggi pemerintah.

“Korupsi itu musuh bangsa. Tidak boleh ada negosiasi. Aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang bermain dengan anggaran negara. Kalau tidak tegas, pembangunan akan selalu terhambat,” tegasnya.





Pertanian dan Alih Fungsi Lahan: Hentikan Penyimpangan Kebijakan yang Merugikan Petani



GNI menyoroti maraknya praktik alih fungsi hutan dan lahan pertanian yang tidak terkontrol, terutama ketika lahan-lahan produktif justru diubah menjadi perkebunan besar berskala industrial.



Rules Gaja menegaskan bahwa alih fungsi hutan hanya dapat dibenarkan jika digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, bukan untuk kepentingan komersial yang mengabaikan keberlanjutan dan hak petani lokal.



“Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian itu dibolehkan dalam konteks keberlanjutan pangan. Tapi kalau hutan dialihkan menjadi perkebunan besar, itu jelas merusak. Negara harus tegas. Petani harus dilindungi, lahan pertanian harus diperkuat, bukan justru dikorbankan,” ujarnya.



Penutup: Agenda Pembaruan Harus Disusun Secara Nasional dan Berkelanjutan




Rules Gaja menegaskan bahwa GNI akan terus mengawal kebijakan publik yang menyangkut kepentingan rakyat, terutama dalam bidang pembangunan, pertanian, transparansi, dan pemberantasan korupsi.



Ia menambahkan bahwa DPP GNI siap memberikan rekomendasi kebijakan, riset lapangan, serta analisa sosial untuk membantu pemerintah dalam menyusun langkah strategis ke depan.



“Negara harus bergerak cepat, tepat, dan terbuka. Semua kebijakan harus kembali kepada rakyat. Itu tujuan utama GNI bersuara,” tutup Rules Gaja.


(TIM)


Thursday, November 20, 2025

Ketum DPP GNI: Satgas Inti Akan Dibentuk di Seluruh Provinsi dan Daerah


Ketum DPP GNI: Satgas Inti Akan Dibentuk di Seluruh Provinsi dan Daerah





Medan– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera membentuk Satgas Inti GNI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Pembentukan struktur baru ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program DPP GNI dalam skala nasional.





Menurut Ketum GNI, Satgas Inti akan berfungsi sebagai garda terdepan organisasi dalam menjalankan program-program prioritas, mulai dari penguatan kepemudaan, pendidikan karakter kebangsaan, hingga pengawasan kebijakan publik yang berkaitan dengan keterbukaan informasi serta tata kelola pemerintahan.



Satgas Inti akan menjadi motor penggerak di lapangan. Dengan adanya struktur ini, program-program DPP GNI dapat lebih cepat tersampaikan dan terealisasi hingga ke daerah,” tegas Rules Gaja, S.Kom.



Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Satgas Inti merupakan mandat organisasi untuk memperluas jaringan serta memperkuat fungsi sosial–kontrol masyarakat, sejalan dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan berbagai regulasi terkait partisipasi publik.



Percepatan Program Nasional GNI


Langkah percepatan ini dipandang penting mengingat sejumlah program besar DPP GNI sedang dalam tahap finalisasi, antara lain:


  • Program kaderisasi nasional berbasis kepemimpinan modern

  • Pendidikan politik kebangsaan bagi generasi muda

  • Penguatan peran pemuda dalam isu sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah

  • Advokasi publik terkait hak atas informasi dan transparansi kebijakan

Dengan hadirnya Satgas Inti di daerah, DPP GNI optimis implementasi program dapat berjalan seragam, terarah, dan menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.


Komitmen Memperluas Gerakan Nasional


GNI hadir bukan hanya sebagai organisasi pemuda, tetapi sebagai gerakan nasional untuk melahirkan generasi negarawan. Dengan Satgas Inti, kita siap bekerja lebih cepat, lebih luas, dan lebih berdampak,” lanjut Ketum DPP GNI.


DPP GNI saat ini tengah mempersiapkan pedoman teknis, struktur operasional, serta mekanisme rekruitmen Satgas Inti yang akan segera diumumkan secara resmi.


(Humas)

Tuesday, November 18, 2025

‎Pemasangan Plank Penetapan Lokasi Program Ketahanan PanganDesa Paya Mabar, Kabupaten Serdang Bedagai‎


‎Selasa, 18 November 2025 – Sore Hari
‎Serdang Bedagai –Sejumlah pengurus dan perwakilan masyarakat adat/kelompok tani Desa Paya Mabar, Kabupaten Serdang Bedagai, melakukan pemasangan plank penetapan penggunaan lahan untuk Program Ketahanan Pangan, Selasa (18/11/2025) sore hari.
‎Pemasangan plank tersebut dilakukan di areal lahan yang selama ini menjadi objek perjuangan masyarakat, dan kini dinyatakan dialokasikan untuk pemberdayaan kelompok tani melalui kerja sama antara:
‎🔹 PRIMKOP Badan Yustisi Militer I Medan
‎🔹 Perkumpulan Perjuangan Masyarakat Tradisional (PERMATRA) Kabupaten Serdang Bedagai
‎Plank yang terpasang memuat informasi bahwa tanah tersebut dialokasikan untuk program ketahanan pangan berbasis masyarakat tradisional.
‎👥 Hadir dalam kegiatan tersebut:
‎*Suardi, S.H. – Selalu Kuasa Hukum yang mendampingi kelompok masyarakat/kelompok tani
‎*Rendi S – Ketua DPD PERMATRA Kabupaten Serdang Bedagai.
‎*Jonni Kenro – Sekretaris Jenderal DPP PERMATRA.
‎Para pengurus DPD Permatra Sergai dan perwakilan kelompok tani Desa Paya Mabar
‎Para peserta kegiatan tampak mengangkat tangan sebagai simbol komitmen perjuangan masyarakat untuk memperoleh kepastian pemanfaatan tanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎📜 Dasar Perjuangan Agraria
‎Masyarakat menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat berdasarkan prinsip hukum agraria nasional sebagaimana diatur dalam:
‎Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, Ketentuan mengenai tanah terlantar, hak guna usaha, serta tanah untuk kemakmuran rakyat, Prinsip tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945
‎🎯 Tujuan Program
‎Program ini diarahkan untuk:
‎🌾 Meningkatkan ketahanan pangan masyarakat setempat.
‎👨‍🌾 Memberdayakan kelompok tani Desa Paya Mabar.
‎📌 Memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap tanah adat/tradisional.
‎🤝 Mendorong kemitraan antara masyarakat dan lembaga resmi negara
‎"Kami memastikan bahwa tanah ini akan digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya kelompok tani Desa Paya Mabar, sesuai prinsip reforma agraria dan ketahanan pangan nasional," ujar Redi Sumantri Ketua DPD PERMATRA 
‎Pemasangan plank ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah di Desa Paya Mabar berjalan sesuai hukum, transparan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di Kabupaten Serdang Bedagai.(Team)

Sunday, November 16, 2025

Rapat Pleno Pemilihan Rektor USU 2026-2031 di Gedung Kementrian IMIPAS RI,ini Jawaban Menteri IMIPAS RI Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto

Rapat Pleno Pemilihan Rektor USU 2026-2031 di Gedung Kementrian IMIPAS RI,ini Jawaban Menteri IMIPAS RI Jendral Pol  (Purn) Agus Andrianto 




MEDAN – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) akan tetap menggelar rapat pleno pemilihan Rektor USU periode 2026-2031 pada Selasa, 18 November 2025, di Jakarta.






Langkah ini diduga  dinilai mengabaikan surat penundaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) RI.

 
Rapat rencananya akan dipimpin oleh Ketua MWA USU, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., diadakan di Ruang Rapat Menteri Lantai V, Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Undangan rapat dengan nomor surat khusus yang diperoleh wartawan media ini telah disebarkan kepada seluruh anggota MWA USU di Medan sejak 10 November 2025.

 
Sebelumnya, Kemendikti Saintek telah mengeluarkan surat bernomor 2354/A/HM.00.00/2025 pada 30 September 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Togar Mangihut Simatupang, atas nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Surat tersebut berisi penundaan rapat MWA untuk pemilihan Rektor USU yang semula dijadwalkan pada 2 Oktober 2025 di Gedung A Kemendikbud, Jakarta. Alasan penundaan tidak dijelaskan dalam surat tersebut, namun dijanjikan akan ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai jadwal pengganti.

 
Sejak saat ini sudah ada keterangan resmi dari Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto maupun MWA USU terkait alasan tetap melaksanakan pemilihan rektor meski ada surat penundaan dari Kemendikti Saintek. 


"Benar dalam kapasitas ketua MWA ya, sejauh ini belum saya terima informasi,Bapak Menristek Dikti Scientek tentu memiliki kesibukan, sesuaikan aja dengan jadwal Beliau (kecuali beliau menguasakan kpd orang yg diberi kuasa oleh Beliau utk hadir)",Ucap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jendral Pol Purn Agus Andrianto kepada Wartawan (16/11/2025)
 
Namun sejauh ini belum ada tanggapan dari Kemendikti Saintek terkait penjadwalan ulang yang akan dilaksanakan. 
Rapat pemilihan rektor di luar domain kampus menimbulkan kesan kuat bahwa proses strategis universitas berlangsung di bawah bayang-bayang birokrasi eksternal. Di mata publik, langkah ini menegaskan betapa lemahnya independensi kampus ketika ruang akademik digantikan oleh ruang kekuasaan

Pengabaian perintah resmi kementerian menunjukkan bahwa sebagian elit kampus lebih tunduk pada kepentingan kekuasaan ketimbang kepatuhan pada norma hukum. Inilah potret buram universitas negeri ketika nilai otonomi akademik dirusak oleh arogansi jabatan.

Statuta USU dengan tegas menempatkan MWA sebagai organ pengambil kebijakan non-akademik tertinggi yang harus menjunjung tinggi independensi. Dengan memilih lokasi di kantor kementerian, MWA secara simbolik menyerahkan sebagian martabat otonominya kepada kekuasaan eksternal.
Lebih jauh, pelanggaran ini mengancam amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan otonomi perguruan tinggi sebagai fondasi kebebasan akademik. USU bukan instansi pemerintah, tetapi lembaga keilmuan yang wajib merdeka dari intervensi politik dan birokrasi.

 ( TIM)

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi “Zebra Toba 2025” Mulai 17 Hingga 30 November


Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi “Zebra Toba 2025” Mulai 17 Hingga 30 November





Medan, Sumatera Utara — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan secara resmi akan menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ops Zebra Toba 2025, yang dijadwalkan berlangsung 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini mengedepankan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan.



Operasi Zebra Toba menjadi agenda rutin tahunan kepolisian dengan fokus utama pada penegakan hukum lalu lintas secara humanis serta pembinaan keselamatan berkendara. Dalam poster resmi yang dirilis, jajaran personel Satlantas Polrestabes Medan menyatakan kesiapan penuh dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan ketertiban lalu lintas selama operasi berlangsung.



Adapun sasaran prioritas Operasi Zebra Toba 2025 meliputi:

  1. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan.

  2. Pengemudi di bawah umur serta tidak memiliki SIM.

  3. Pengendara melawan arus dan berkendara ugal-ugalan.

  4. Pelanggaran batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

  5. Kendaraan dengan knalpot bising, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.



Melalui operasi ini, Satlantas Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar:


  • Tertib berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

  • Lengkapi dokumen kendaraan serta SIM saat berkendara.

  • Mengutamakan etika dan keselamatan di jalan raya.



Operasi Zebra Toba 2025 diharapkan mampu menekan angka fatalitas kecelakaan dan meningkatkan budaya disiplin masyarakat dalam berkendara sehingga tercipta lalu lintas yang aman, lancar dan kondusif di Kota Medan dan sekitarnya.


(TIM)

Friday, November 14, 2025

MAKNA KATA “RADING” DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT PAKPAK


MAKNA KATA “RADING” DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT PAKPAK 



Oleh: Anna Martyna Sinamo 



M. Joustra menulis sebuah buku yang berjudul “Batak Spiengel” atau kalau diterjemahkan secara bebas artinya “Cermin Batak” yang ditulis cetakan pertama pada tahun 1910 dan cetakan kedua pada 1926. 






Buku Ini kerjasama antara Bataks Institute dan para pejabat Hindia Belanda yaitu pejabat C. Poortman, H. Stap, L. van Vuuren, dan W. K. H. Ypes. Risalah cetak tercantum dalam "Litteratuuroverzicht der Bataklanden", Leiden, L. H. Becherer, 1907. 



Buku ini berbicara tentang konstruksi kolonial secara administrasif dalam rangka pembentukan Keresidenan Tapanuli, Keresidenan Sumatera Timur dan Keresidenan Sibolga Omstreken dalam kerangka penaklukan Sumatera Utara ke dalam pemerintahan Kolonial Belanda. 



Masuknya “Pakpaklanden” di Keresidenan Tapanuli menjadi salah satu bagian dari Afdeling Batak Landen dan mengubahnya menjadi “Dairilanden” pada 1908 telah membawa babak baru dalam politik tata ruang etnik di Sumatera Utara. 



Politik tata ruang etnik yang diterapkan oleh pemerintah Belanda di Keresidenan Tapanuli telah berhasil menganeksasi wilayah-wilayah yang tadinya merdeka dan memiliki tata kelola pemerintahan sendiri, menjadi tunduk pada tata pemerintahan kolonial. 



Benteng Sidikalang dibangun pada 1908 dibawah kendali Van Vuuren berpangkat controleur van Der Dairi Landen, dibantu oleh seorang Demang yang berasal dari Toba yaitu Demang Lumban Tobing. 



Pembangunan Benteng Sidikalang ini berdampak sangat signifikan pada migrasi pendatang dari Toba dalam rangka membangun infrastruktur dan birokrasi kolonial di Dairilanden. 



Keberpihakan Raja-raja dan Pertaki Pakpak terhadap Sisingamangaraja XII sejak 1887-1907 yang melakukan perlawanan dan gerilya di Tanoh Pakpak telah menjadi catatan kepada Belanda bahwa orang Pakpak harus diberikan tekanan khusus agar kepatuhan mereka terhadap kolonial bisa terbentuk. 



Pemerintah kolonial Belanda membangun rumah candu di Sidikalang dan Salak sebagai tempat mengontrol para raja dan pertaki dalam sebuah “kepatuhan absolut” dengan membuat mereka kecanduan pada opium yang menjadi gaya hidup ketika itu. 



Dalam proses pembangunan benteng Sidikalang dan infrastruktur pemerintah kolonial, maka pendatang dari Toba yang sudah dididik oleh zending mengambil alih pembangunan itu disana. Jumlah mereka pada 1920 ada sekira 23 ribu orang sesuai dengan catatan Lance Castle berdasarkan Data dari Andreas Simangunsong sebagai orang yang bertanggung jawab dalam migrasi orang Toba ke Simalungun dan Dairilanden. 



Kehadiran dari puluhan ribu orang Toba ke Dairilanden tentu saja membutuhkan ruang hidup berupa kuta (kampung) dan juga perjumaan (perladangan) yang harus diambil dari tanah yang dimiliki oleh orang Pakpak di Pakpaklanden. 



Pada saat itulah kata “RADING” yang artinya “PEMBERIAN” kemudian terbentuk dan dipakai. Tanah Rading ini adalah tanah pemberian Sipajek Rube/Sukut Nitalun yaitu marga-marga pemangku ulayat Pakpak yang terdiri dari lima kelompok suak yang disebut dengan Suak Pegagan, Suak Keppas, Suak Simsim, Suak Kelasen dan Suak Boang.  



Tanah pemberian ini tentu saja memiliki aturan adat dalam proses pemberiannya. Itulah sebabnya sejak jaman kolonial hingga saat ini di Pakpakland/Dairiland apabila menerbitkan HGU dan sertifikat kepemilikan dibutuhkan alas hak dari pemangku ulayat yang disebut dengan Lembaga Sulang Silima. 



Tanah rading juga ada berbagai jenis, ada tanah rading berru yaitu tanah yang diberikan kepada satu marga karena menikah dengan puteri sipajek rube. Contoh marga Sigalingging yang ada di Panji Sibura-bura adalah tanah rading berru yang diberikan marga Ujung kepada marga Sigalingging, bahkan marga Sigalingging di Panji Sibura-bura telah mendirikan Lembaga Sulang Silima Marga Sigalingging. 



Berbeda dengan Marga Sigalingging yang di Parbuluan 1, rading diberikan kepada mereka oleh Belanda pada tahun 1938 dan mewajibkan marga Sigalingging membayar upeti/pajak kepada marga pemangku ulayat disana yaitu marga Capah. 



Dari dua jenis pemilikan tanah oleh marga Sigalingging di Dairilanden, telah menjelaskan secara terang benderang bahwa marga Sigalingging adalah pendatang di Dairilanden, mereka “diberikan perkampungan” disana, dibatas yang sudah ditetapkan sebagai “kuta/huta” tidak diluar dari wilayah yang sudah ditentukan. 



Adanya upaya untuk merevisi Permendagri No 28 Tahun 2019 yang sudah sangat jelas memetakan batas wilayah administratif Kab. Dairi dan Pakpak Bharat oleh Kemendagri dan batas wilayah kultural oleh Suak Keppas marga Capah dan Suak Simsim marga Sortagiri, adalah sebuah pelanggaran hukum negara maupun hukum adat Pakpak. 



Adapun alasan dibalik semua revisi Permedagri yang akan memicu konflik horizontal berupa konflik agraria ini, yaitu adany mafia tanah, mafia kayu, illegal loging yang dibekingi oleh oknum-oknum aparat dan perangkat desa, maka demi hukum yang berlaku di NKRI yaitu UUD Pasal 18B, UU No 5 tahun 1960 dan Permendagri No 28 Tahun 2019, para mafia harus dilawan! 



Salam Literasi yang Mengedukasi 



@penggemar berat 
#uutanahulayat #pakpaksilimasuak #TanahUlayat #PAKPAK #pakpakbharat #dairi #pakpakbukanbatak