Friday, December 26, 2025
Delapan Perusahaan Dikenai Sanksi Administratif Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumatera Utara
Tuesday, December 23, 2025
Polsek Sunggal Tangkap Residivis Specialis Jambret Kelompok Rentan
Thursday, December 18, 2025
Ketua Terpilih Sampaikan Evaluasi Komprehensif dan Seruan Perbaikan Menyeluruh
Resah Peredaran Narkoba di Jalan Palapa Pulo Brayan, Warga Desak Kapolrestabes Medan "Gulung" Bandar
Monday, December 15, 2025
MENGEJUTKAN PENGAKUAN SAKSI PT PD PAJA PINANG AKUI SERAHKAN HIBAH LAHAN TANPA HGU AKTIF
Dr.Masdar Limbong,M.Pd, WAKIL KETUA NU SUMUT KUNJUNGI LABUSEL UNTUK PENGUATAN KADERISASI PENGURUS NU TINGKAT KABUPATEN
Labuhanbatu Selatan, 14 Desember 2025 – Wakil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Utara, Dr. Masdar Limbong, M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Senin, 14 Desember 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari program strategis pengkaderan dan penguatan kapasitas pengurus NU di tingkat kabupaten guna memastikan regenerasi kepemimpinan organisasi berjalan optimal.
Acara yang berlangsung di Labusel ini mendapat sambutan luar biasa dengan kehadiran sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Labuhanbatu Selatan, Kapolres Labusel, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labusel, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Labusel, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam pertemuan dengan jajaran pengurus NU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dr. Masdar Limbong memaparkan berbagai strategi pengembangan organisasi yang mencakup peningkatan kualitas kader, penguatan kelembagaan, dan optimalisasi peran NU dalam mendukung pembangunan daerah.
"Kaderisasi merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan organisasi. Kami hadir di Labusel untuk memastikan regenerasi kepemimpinan NU berjalan dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah," tegas Dr. Masdar Limbong.
Kegiatan pengkaderan ini dirancang secara komprehensif dengan memberikan pembekalan materi kepemimpinan organisasi, penguatan pemahaman khittah NU, serta strategi dakwah dan pemberdayaan masyarakat di era modern. Para pengurus NU tingkat kabupaten diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menyebarkan nilai-nilai moderat dan toleransi di tengah-tengah masyarakat.
Dr. Masdar Limbong juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus NU di berbagai tingkatan—mulai dari ranting, anak cabang, cabang, hingga wilayah—untuk memperkuat peran organisasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta turut aktif dalam pembangunan daerah.
Pengurus NU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut positif kunjungan ini dan menyatakan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pengkaderan di tingkat basis. Mereka siap mengimplementasikan seluruh arahan dan strategi yang telah disampaikan guna memperkuat eksistensi NU di Labusel.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Utara sebagai bagian dari program penguatan organisasi NU Sumut. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kader-kader NU yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah.
Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berkomitmen menyebarkan nilai-nilai Islam moderat, toleran, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NU memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan pembangunan bangsa melalui berbagai program pendidikan, sosial, dan keagamaan.(Team)
Sunday, December 14, 2025
STAI SUMATERA MEDAN BERHASIL Kukuhkan 303 Wisuda sebagai Agen Pembangunan Bangsa Berakhlak Mulia
Saturday, December 13, 2025
DPP GNI Rules Gajah, S.Kom Angkat Bicara: Soroti Penanganan Illegal Logging di Sumut, Dinilai Tertutup dan Melanggar UU Informasi Publik
Sumatera Utara — Penanganan kasus pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, menilai sikap aparat penegak hukum yang merahasiakan identitas tersangka justru terkesan menutup-nutupi fakta dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Pers.
Hal tersebut disampaikan Rules Gajah menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap telah ditetapkannya satu orang tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, namun identitas tersangka belum dibuka ke publik.
“Ini terkesan seperti permainan petak umpet antara aparat dan publik. Kasusnya sudah naik ke penyidikan, tersangka sudah ditetapkan, tapi identitas masih dirahasiakan. Ini patut dipertanyakan,” tegas Rules Gajah kepada media, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak publik, terlebih dalam kasus kejahatan lingkungan yang dampaknya telah dirasakan luas oleh masyarakat.
“Buka saja secara riil, tidak perlu ditutup-tutupi. Korban sudah banyak, kerusakan lingkungan sudah nyata, banjir dan bencana ekologis terus terjadi. Sangat disayangkan jika penanganannya tidak transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah membentuk satuan tugas khusus di wilayah Tapanuli. Kasus dugaan illegal logging di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin kami membentuk satuan tugas di Tapanuli. Perkara sudah naik ke penyidikan dan tersangka sudah ditemukan,” ujar Kapolri, dikutip dari laman resmi Polri.
Namun demikian, Kapolri menyebut tim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan peran pelaku lainnya, sehingga identitas tersangka belum diumumkan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebelumnya juga memastikan adanya unsur pidana dalam aktivitas pembalakan liar di wilayah tersebut. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyatakan proses hukum telah berjalan dan tidak berhenti di satu lokasi saja.
Selain Sumatera Utara, dugaan aktivitas illegal logging juga ditemukan di wilayah Aceh, tepatnya di kawasan hulu Sungai Tamiang yang merupakan area lindung. Pemeriksaan lapangan mengungkap pola kerja yang terorganisasi, dengan memanfaatkan debit air sungai untuk menghanyutkan kayu hasil tebangan.
Menanggapi hal itu, Rules Gajah mendesak Polri dan Kementerian Kehutanan untuk tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual dan jaringan besar di balik kejahatan lingkungan tersebut.
“Jangan hanya tangkap satu orang lalu selesai. Bongkar jaringan, buka ke publik siapa saja yang terlibat. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu,” pungkasnya.
Kasus illegal logging ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya terkait kejahatan lingkungan yang mengancam keberlanjutan ekosistem dan keselamatan masyarakat.
Tagar:
#Polri #IllegalLogging #Sumut #Tapanuli #UUInformasiPublik #UUPers #KejahatanLingkungan
Thursday, December 11, 2025
DPRD DELI SERDANG GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT PERMASALAHAN TANAH DI PASAR X DESA BULU CINA
DPRD DELI SERDANG GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT PERMASALAHAN TANAH DI PASAR X DESA BULU CINA
Lubuk Pakam — 11 Desember 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang resmi mengundang perwakilan Kelompok Tani Mekar Sari Desa Bulu Cina untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian permasalahan tanah yang berlokasi di Pasar X Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak.
Undangan ini merujuk pada Surat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang Nomor 34/Kom.I/DPRD-DS/XII/2025 tanggal 02 Desember 2025, yang menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa tanah tersebut secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
RDP akan menghadirkan sejumlah unsur penting, antara lain:
Asisten I Pemerintahan Setdakab Deli Serdang,
Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Deli Serdang,
Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang,
Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang,
Kapolsek Hamparan Perak,
Camat Hamparan Perak,
Kepala Desa Bulu Cina,
Perwakilan Kelompok Tani Mekar Sari Desa Bulu Cina.
Pertemuan tersebut sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Kamis, 11 Desember 2025
Pukul: 14.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang
Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH, para pihak diminta hadir tepat waktu dengan membawa seluruh berkas atau dokumen pendukung yang relevan demi kelancaran pembahasan.
RDP ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan tanah yang telah lama dikeluhkan masyarakat, khususnya Kelompok Tani Mekar Sari, serta mencari solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.
DPRD Deli Serdang menekankan bahwa forum ini merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta memastikan hak-hak warga tetap dilindungi.
(TIM)
Saturday, December 6, 2025
Selamat atas Terpilih Dr. M. Iqbal, MA Menjadi Ketua STAI Sumatera Medan, Siapkan Pembenahan dan Penguatan Mutu Dosen
Tuesday, November 25, 2025
10 Jasad Ditemukan, 6 Dikumpulkan di Puskesmas Batangtoru
Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat dan Kehormatan di Balairung Sri Aru MABMI
STAI Al-Hikmah Medan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025
Sunday, November 23, 2025
FKMON Peringati Hari Guru Nasional : Tekankan Peran Guru, Keterbukaan Informasi, dan Kebebasan Pers
Friday, November 21, 2025
DPP GNI: Negara Harus Melakukan Pembaruan Menyeluruh — Transparansi, Pembangunan Merata, dan Reformasi Pertanian Tidak Bisa Ditunda
Thursday, November 20, 2025
Ketum DPP GNI: Satgas Inti Akan Dibentuk di Seluruh Provinsi dan Daerah
Ketum DPP GNI: Satgas Inti Akan Dibentuk di Seluruh Provinsi dan Daerah
Medan– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera membentuk Satgas Inti GNI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Pembentukan struktur baru ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program DPP GNI dalam skala nasional.
Menurut Ketum GNI, Satgas Inti akan berfungsi sebagai garda terdepan organisasi dalam menjalankan program-program prioritas, mulai dari penguatan kepemudaan, pendidikan karakter kebangsaan, hingga pengawasan kebijakan publik yang berkaitan dengan keterbukaan informasi serta tata kelola pemerintahan.
“Satgas Inti akan menjadi motor penggerak di lapangan. Dengan adanya struktur ini, program-program DPP GNI dapat lebih cepat tersampaikan dan terealisasi hingga ke daerah,” tegas Rules Gaja, S.Kom.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Satgas Inti merupakan mandat organisasi untuk memperluas jaringan serta memperkuat fungsi sosial–kontrol masyarakat, sejalan dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan berbagai regulasi terkait partisipasi publik.
Percepatan Program Nasional GNI
Langkah percepatan ini dipandang penting mengingat sejumlah program besar DPP GNI sedang dalam tahap finalisasi, antara lain:
-
Program kaderisasi nasional berbasis kepemimpinan modern
-
Pendidikan politik kebangsaan bagi generasi muda
-
Penguatan peran pemuda dalam isu sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah
-
Advokasi publik terkait hak atas informasi dan transparansi kebijakan
Dengan hadirnya Satgas Inti di daerah, DPP GNI optimis implementasi program dapat berjalan seragam, terarah, dan menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.
Komitmen Memperluas Gerakan Nasional
“GNI hadir bukan hanya sebagai organisasi pemuda, tetapi sebagai gerakan nasional untuk melahirkan generasi negarawan. Dengan Satgas Inti, kita siap bekerja lebih cepat, lebih luas, dan lebih berdampak,” lanjut Ketum DPP GNI.
DPP GNI saat ini tengah mempersiapkan pedoman teknis, struktur operasional, serta mekanisme rekruitmen Satgas Inti yang akan segera diumumkan secara resmi.
(Humas)
Tuesday, November 18, 2025
Pemasangan Plank Penetapan Lokasi Program Ketahanan PanganDesa Paya Mabar, Kabupaten Serdang Bedagai
Sunday, November 16, 2025
Rapat Pleno Pemilihan Rektor USU 2026-2031 di Gedung Kementrian IMIPAS RI,ini Jawaban Menteri IMIPAS RI Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto
Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi “Zebra Toba 2025” Mulai 17 Hingga 30 November
Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi “Zebra Toba 2025” Mulai 17 Hingga 30 November
Medan, Sumatera Utara — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan secara resmi akan menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ops Zebra Toba 2025, yang dijadwalkan berlangsung 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini mengedepankan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Operasi Zebra Toba menjadi agenda rutin tahunan kepolisian dengan fokus utama pada penegakan hukum lalu lintas secara humanis serta pembinaan keselamatan berkendara. Dalam poster resmi yang dirilis, jajaran personel Satlantas Polrestabes Medan menyatakan kesiapan penuh dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan ketertiban lalu lintas selama operasi berlangsung.
Adapun sasaran prioritas Operasi Zebra Toba 2025 meliputi:
Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan.
Pengemudi di bawah umur serta tidak memiliki SIM.
Pengendara melawan arus dan berkendara ugal-ugalan.
Pelanggaran batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Kendaraan dengan knalpot bising, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Melalui operasi ini, Satlantas Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar:
Tertib berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Lengkapi dokumen kendaraan serta SIM saat berkendara.
Mengutamakan etika dan keselamatan di jalan raya.
Operasi Zebra Toba 2025 diharapkan mampu menekan angka fatalitas kecelakaan dan meningkatkan budaya disiplin masyarakat dalam berkendara sehingga tercipta lalu lintas yang aman, lancar dan kondusif di Kota Medan dan sekitarnya.
(TIM)





